Tribratanewspekalongankota – Selasa (13/9) pukul 13.30 wib bertempat di ruang kepala Sat Pol PP Kota Pekalongan telah dilaksanakan rapat koordinasi terkait pembangunan rumah ibadat masjid Al Aqrom Krapyak Gg. 7 Kelurahan Krapyak Kecamatan Pekalongan Utara Kota Pekalongan.
Rapat koordinasi tersebut sebagai tindak lanjut dengan adanya pengaduan warga Krapyak Gg. 7 Kelurahan Krapyak Kecamatan Pekalongan Utara Kota Pekalongan kepada Walikota Pekalongan bertempat di ruang kresna Pemkot Pekalongan.
Hadir dalam rapat koordinasi tersebut Kepala Sat Pol PP Kota Pekalongan, Kasat Intelkam Polres Pekalongan Kota AKP. Mandala MH, Kepala Kesbangpol Kota Pekalongan Drs. Tjuk Kushendarto, Perwakilan dari DPU, Pol PP Kota Pekalongan Sudarno, Kasi Trantib Kecamatan Pekalongan Utara Muklis, Arifin Kabag Kesra Kota Pekalongan, Perwakilan BPMP2T
Hasil rapat koordinasi tersebut antara lain bahwa untuk pembangunan masjid atau tempat ibadat mendapatkan perlakuan khusus harus melengkapi beberapa persyaratan diantaranya administratif, kesehatan, kontruksi, keamanan, persetujuan dari warga sekitar dll.
Kasat Intelkam Polres Pekalongan Kota AKP. Mandala MH kepada www.tribratanewspekalongankota.com Polri bersama Kesbangpol Kota Pekalongan akan bekerjasama untuk menjaga situasi di Kota Pekalongan tetap kondusif dikarenakan permasalahan ini membawa aliran agama.
[Humas Polres Pekalongan Kota]