Tribrata News Pekalongan Kota
No Result
View All Result
  • Home
  • SATUAN WILAYAH
    • Polsek Pekalongan Barat
    • Polsek Pekalongan Timur
    • Polsek Pekalongan Utara
    • Polsek Buaran
    • POLSEK TIRTO
  • SATUAN FUNGSI
    • Sat Samapta
    • Sat Reskrim
    • Sat Intelkam
    • Sat Tahti
    • Sat Polair
    • Sat Narkoba
    • Sat Binmas
  • STRUKTUR
  • LAYANAN
    • SIM
    • BPKB
    • STNK
    • SKCK
    • IJIN KERAMAIAN
  • INFORMASI PUBLIK
    • NOMOR BHABINKAMTIBMAS
    • SOP PENGADUAN SIM
    • SPKT
    • DIPA 2021
    • Info Pelayanan Prima Sat Reskrim
  • Channel
  • Home
  • SATUAN WILAYAH
    • Polsek Pekalongan Barat
    • Polsek Pekalongan Timur
    • Polsek Pekalongan Utara
    • Polsek Buaran
    • POLSEK TIRTO
  • SATUAN FUNGSI
    • Sat Samapta
    • Sat Reskrim
    • Sat Intelkam
    • Sat Tahti
    • Sat Polair
    • Sat Narkoba
    • Sat Binmas
  • STRUKTUR
  • LAYANAN
    • SIM
    • BPKB
    • STNK
    • SKCK
    • IJIN KERAMAIAN
  • INFORMASI PUBLIK
    • NOMOR BHABINKAMTIBMAS
    • SOP PENGADUAN SIM
    • SPKT
    • DIPA 2021
    • Info Pelayanan Prima Sat Reskrim
  • Channel
No Result
View All Result
Tribrata News Pekalongan Kota
No Result
View All Result
Home Bag Ops

Karena Anarkis, Polres Pekalongan Kota Tangkap 11 Anggota Ormas

31 Agustus 2020
Reading Time: 1 min read
0
965ba4be 615a 4d98 bc6b b84f76c34507
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

Polres Pekalongan Kota – Tribratanews.pekalongankota.jateng.polri.go.id, Perayaan penutupan rangkaian HUT kemerdekaan Republik Indonesia ke 75 yang digelar warga Kramatsari Kota Pekalongan pada Sabtu (29/8) malam, terjadi insiden.

Puluhan orang dari simpatisan ormas, tiba-tiba mengamuk dan membubarkan paksa kegiatan tersebut. Para pelaku menggunakan potongan bambu untuk membubarkan acara dan kerumunan massa yang ada dilokasi. Ironisnya, dalam kegiatan tersebut terdapat anak-anak dan wanita warga setempat.

Kapolres Pekalongan Kota Polda Jateng AKBP Egy Andrian Suez yang didampingi Dandim Letkol CZI Hamonangan Lumban Toruan dan Danyon B Pelopor Sat Brimob Polda Jateng Kompol Heri Murwanto menjelaskan, dari hasil penyidikan, massa penyerang atau tersangka mengaku terganggu dengan kegiatan tersebut.

Kapolres Pekalongan Kota Polda Jateng AKBP Egy Andrian Suez menambahkan, dalam waktu kurang dari 24 jam, para pelaku berhasil diamankan. 22 orang yang berhasil dibekuk, 11 diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun tidak menutup kemungkinan bertambahnya status saksi menjadi tersangka.

Dijelaskan Kapolres Pekalongan Kota Polda Jateng AKBP Egy Andrian Suez, dalam kejadian tersebut telah menyebabkan puluhan korban luka-luka.

Sementara, para tersangka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, akan dijerat dengan pasal 170 subsider 335 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan.

Sebagai penutup, Kapolres Pekalongan Kota Polda Jateng AKBP Egy Andrian Suez menegaskan tidak akan memberi ruang kepada ormas atau kelompok yang bertindak anarkis dan intoleran diwilayah hukum Polres Pekalongan Kota Polda Jateng.(Trie)

[Humas Polres Pekalongan Kota]

ShareTweetSend
Previous Post

Sambut Hari Jadi Ke-72, Polwan Polres Pekalongan Kota Gelar Bakti Sosial

Next Post

Cegah penyebaran virus Covid 19, 3 Pilar Polsek, Koramil Kecamatan Pekalongan Selatan Laksanakan Penertiban Penggunaan Masker

Related Posts

Whatsapp image 2025 06 05 at 13.56.54(1)
Featured

Amankan 3 Kg Ganja, Polres Pekalongan Kota Selamatkan Generasi Muda Dari Bahaya Narkoba.

5 Juni 2025
Whatsapp image 2025 06 05 at 16.13.57
Featured

Polda Jateng Tegaskan Tidak Generalisasi Ormas Terafiliasi Premanisme

5 Juni 2025
Whatsapp image 2025 06 05 at 00.35.15
Kapolres

Hadir Di Kantor PWI Kota Pekalongan, Kapolres Jalin Sinergitas Dengan Insan Media

5 Juni 2025
Whatsapp image 2025 06 02 at 10.19.23
Featured

Polres Pekalongan Kota Laksanakan Sertijab Kapolsek, Serta Penyerahan Dan Pengukuhan Jabatan Kasat.

2 Juni 2025
Img 20250529 wa0008
Featured

Ciptakan Iklim Investasi yang Aman, Satgas Gakkum Polres Pekalongan Kota Pastikan Pelaku Usaha Bebas dari Premanisme

29 Mei 2025
Whatsapp image 2025 05 26 at 15.14.54
Featured

Jamin Keamanan Pelaku Usaha, Sat Reskrim Lakukan Penyelidikan Cegah Premanisme!

27 Mei 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Arsip

Populer

  • Whatsapp image 2025 05 21 at 13.35.21

    Cegah Aksi Premanisme, Patroli Perintis Sambangi Hotel di Kota Pekalongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambangi Hotel Dan Restoran Di Kota Pekalongan, Ini Imbauan Sat Binmas!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pekalongan Kota Intensifkan Lidik Guna Cegah Aksi Premanisme!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Reskrim Polres Pekalongan Kota Undercover Di Pelabuhan Cegah Aksi Premanisme!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tribrata News Pekalongan Kota

Kontak

Jalan Diponegoro No.19, Dukuh, Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, Jawa Tengah 51146
Telepon: (0285) 421692.

  • Polsek Buaran
  • Polsek Pekalongan Utara
  • Polsek Pekalongan Selatan
  • Polsek Pekalongan Barat
  • Polsek Pekalongan Timur
  • Polsek Tirto

© 2021 Tribrata News Polres Pekalongan Kota.

No Result
View All Result
  • Home
  • SATUAN WILAYAH
    • Polsek Pekalongan Barat
    • Polsek Pekalongan Timur
    • Polsek Pekalongan Utara
    • Polsek Buaran
    • POLSEK TIRTO
  • SATUAN FUNGSI
    • Sat Samapta
    • Sat Reskrim
    • Sat Intelkam
    • Sat Tahti
    • Sat Polair
    • Sat Narkoba
    • Sat Binmas
  • STRUKTUR
  • LAYANAN
    • SIM
    • BPKB
    • STNK
    • SKCK
    • IJIN KERAMAIAN
  • INFORMASI PUBLIK
    • NOMOR BHABINKAMTIBMAS
    • SOP PENGADUAN SIM
    • SPKT
    • DIPA 2021
    • Info Pelayanan Prima Sat Reskrim
  • Channel

© 2021 Tribrata News Polres Pekalongan Kota.