Tribratanewspekalongankota.com, Kota Pekalongan – Kapolres Pekalongan Kota Polda Jawa Tengah AKBP Enriko Sugiharto Silalahi menghadiri Apel Siaga Kami Kerja, Pasti Bersih Melayani di Lapas Klas II A Pekalongan Jalan WR Supratman No. 106 Kecamatan Pekalongan Utara Kota Pekalongan. (31/3).
Apel Siaga Kami Kerja, Pasti Bersih Melayani dengan tema “Membangun Integritas Melalui Revolusi Mental” dipimpin oleh Kalapas Klas II A Pekalongan M. Hilal dan di hadiri oleh Kapolres Pekalongan Kota Polda Jawa Tengah AKBP Enriko Sugiharto Silalahi, Wakil Walikota Pekalongan H. M. Saelany Mahfudz, Kasdim 0710/Pekalongan Mayor Inf Muhamad Mastur, perwakilan dari Kementrian Agama Pekalongan, Kepala BNN Kabupaten Batang Teguh B. Santoso, perwakilan dari dinas Kesahatan Kota Pekalongan, Danramil Pekalongan Utara, Kepala Lapas dan Rutan Se-Eks Karesidenan Pekalongan, Kapolsek Pekalongan Utara Kompol I Ketut Lanus, Kasat Binmas Polres Pekalongan Kota AKP Arisun,Kasat Narkoba Polres Pekalongan Kota AKP Junaedi dan diikuti oleh peserta upacara dari kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jawa Tengah UPT Kementrian dan HAM Se-Eks Karesidenan Pekalongan.
Apel ditandai dengan pembacaan deklarasi “Gerakan Ayo Kerja Kami Pasti” yang di ikuti oleh peserta Apel Siaga dan penandatanganan MoU dengan instansi terkait yang di tandatangani oleh Toga Maruli Sibarani selaku Kepla Rumah penyimpanan Benda Sitaaan Negara Kelas I Pekalongan, Walikota Pekalongan yang diwakili oleh Wakil Walikota Pekalongan H. M. Saelany Mahfudz, Dandim 0710 Pekalongan yang diwakili oleh Kasdim 0710/Pekalongan Mayor Inf Muhamad Mastur, Kapolres Pekalongan Kota Polda Jawa Tengah AKBP Enriko Sugiharto Silalahi dan Kepala BNN Kabupaten Batang Teguh B. Santoso. Nota kesepahaman ini berlaku untuk jangka waktu 2 tahun dan dapat diperpanjang, diubah atau diakhiri atas persetujuan semua pihak melalui pemberitahuan tertulis.
Maksud dari nota kesepahaman ini adalah sebagai pedoman bagi para pihak untuk melaksanakan kerjasama dalam bidang Pelayanan, Pembinaan dan Pengamanan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Pekalongan dengan tujuan meningkatkan semangat dalam rangka membangun integritas melalui revolusi mental guna menjadikan pemasyarakatan yang bersih dari pungutan liar, bersih dari narkoba dan bersih dari segala bentuk penyimpangan.
Kapolres Pekalongan Kota Polda Jawa Tengah AKBP Enriko Sugiharto Silalahi usai pelaksanaan Apel Siaga kepada www.tribratanewspekalongankota.com mengatakan, isi dari nota kesepahaman tersebut Kepolisian Resor Pekalongan Kota memberikan bimbingan teknis pengamanan dan peningkatan kapasitas petugas di UPT permasyarakatan. Pembinaan mental kepada petugas pemasyarakatan, peningkatan kemampuan petugas pemasyarakatan dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Memberikan bantuan pengamanan untuk penanganan gangguan kemanan dan ketertiban. Pertukaran informasi dalam rangka penyelidikan, penyidikan dan penyelengaraan tugas serta kerahasiaan informasi. Koordinasi dan sinkronisasi dalam penyelesaian status hukum setiap benda sitaan dan barang rampasan negara hasil tindak pidana untuk proses persidangan. Penempatan benda sitaan yang berbahaya dan memiliki resiko tinggi.
[Humas Polres Pekalongan Kota Polda Jawa Tengah]