Tribrata News Pekalongan Kota
No Result
View All Result
  • Home
  • SATUAN WILAYAH
    • Polsek Pekalongan Barat
    • Polsek Pekalongan Timur
    • Polsek Pekalongan Utara
    • Polsek Buaran
    • POLSEK TIRTO
  • SATUAN FUNGSI
    • Sat Samapta
    • Sat Reskrim
    • Sat Intelkam
    • Sat Tahti
    • Sat Polair
    • Sat Narkoba
    • Sat Binmas
  • STRUKTUR
  • LAYANAN
    • SIM
    • BPKB
    • STNK
    • SKCK
    • IJIN KERAMAIAN
  • INFORMASI PUBLIK
    • NOMOR BHABINKAMTIBMAS
    • SOP PENGADUAN SIM
    • SPKT
    • DIPA 2021
    • Info Pelayanan Prima Sat Reskrim
  • Channel
  • Home
  • SATUAN WILAYAH
    • Polsek Pekalongan Barat
    • Polsek Pekalongan Timur
    • Polsek Pekalongan Utara
    • Polsek Buaran
    • POLSEK TIRTO
  • SATUAN FUNGSI
    • Sat Samapta
    • Sat Reskrim
    • Sat Intelkam
    • Sat Tahti
    • Sat Polair
    • Sat Narkoba
    • Sat Binmas
  • STRUKTUR
  • LAYANAN
    • SIM
    • BPKB
    • STNK
    • SKCK
    • IJIN KERAMAIAN
  • INFORMASI PUBLIK
    • NOMOR BHABINKAMTIBMAS
    • SOP PENGADUAN SIM
    • SPKT
    • DIPA 2021
    • Info Pelayanan Prima Sat Reskrim
  • Channel
No Result
View All Result
Tribrata News Pekalongan Kota
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kapolres Pekalongan Kota Sidak Pungli di Kantor Samsat

25 Oktober 2016
Reading Time: 3 mins read
0
43b3fd95 fecd 47e1 b55e ab7ac489e826
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp
Tribratanewspekalongankota – Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP Enriko Sugiharto Silalahi, melalukan inspeksi mendadak (sidak) di sentra-sentra pelayanan di Kantor Samsat setempat, Senin (24/10) siang.
Kedatangan orang nomor satu di Polres Pekalongan Kota tersebut untuk mengecek secara langsung terkait standar operasional prosedur (SOP) pelayanan. Termasuk, untuk memastikan ada tidaknya potensi pungutan liar (pungli). Hal itu sebagaimana intruksi Presiden Jokowi yakni pelayanan publik harus bebas dari pungli, termasuk di Kantor Samsat.
Dalam sidak kemarin, Kapolres terlebih dahulu berkoordinasi dengan petugas Unit Pelayanan Pendapatan dan Pemberdayaan Aset Daerah (UP3AD) Kota Pekalongan. Kemudian, Kapolres didampingi Kasubag Humas AKP Asfauri, mengecek langsung setiap sentra pelayanan, dari mulai layanan cek fisik kendaraan, loket khusus perpanjangan satu tahun, loket pembayaran dan penyerahan STNK maupun TNKB, serta loket layanan lainnya.
“Sidak ini untuk memastikan, apakah ada potensi pungli di Samsat. Jika masyarakat masih menemukan adanya praktek pungli, silakan dapat melapor ke  hotline Polres Pekalongan Kota dengan nomor 085876530816,” tegas AKBP Enriko Sugiharto.
Pihaknya menjelaskan, untuk mengantisipasi adanya praktek pungli, dirinya menyatakan telah memasang spanduk imbauan layanan publik yang berisi tidak adanya pungli. Termasuk, merubah sejumlah sistem maupun SOP pelayanan di Samsat. Salah  satunya, bagi wajib pajak perseorangan dengan biro jasa akan dibedakan.
Pelayanan wajib pajak perseorangan akan dilayani pagi hingga pukul 12.00 Wib. Kemudian, untuk melayani biro jasa, baru dilayani siang hari usai jam istirahat.
“Jadi, untuk wajib pajak perseorangan kita utamakan siang hari,” katanya. Termasuk, pola tempat layanan antara wajib pajak perseorangan, dan biro jasa akan dipisah. Hal itu dengan harapan tidak menganggu bagi wajib pajak perseorangan.
Kemudian, untuk membedakan antara wajib pajak perseorangan dengan biro jasa, untuk biro jasa akan mengenakan rompi khusus. “Khusus biro jasa juga harus memiliki legalitas formal yang melaporkan ke Samsat. Mereka yang legal, tidak akan dilayani,” tegasnya.
Disamping itu, lanjut dia, pengurus dealer, tidak diperkenankan mengurus maupun membantu terkait surat-surat kendaraan ke Samsat, melainkan harus melalui biro jasa. Termasuk, perlunya cek fisik bagi unit kendaraan baru.
“Ini semua demi tertibnya layanan, maupun memotong adanya potensi pungli, sehingga masyarakat wajib pajak dapat terlayani dengan baik,” imbuhnya.
Pihaknya menambahkan, terkait layanan perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), harus disertakan tanda pengenal jati diri, baik Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Paspor, maupun tanda jati diri lainnya. Jika persyaratan tersebut tidak dipenuhi, maka akan ditolak.
“Jadi, tidak ada istilah nembak  (perpanjangan tidak disertakan KTP),” tegasnya.
Kapolres menegaskan, upaya tersebut dilakukan untuk memberantas potensi adanya pungli. Oleh sebab itu, pihaknya berkomitmen melakukan “bersih-bersih” di jajarannya, termasuk di Samsat. Selain “bersih-bersih” di internal, Kapolres menyatakan juga akan melakukan “bersih-bersih” di eksternal.
Hal tersebut juga menjadi tugas kepolisian. Seperti halnya retribusi parkir, retribusi di pasar-pasar, maupun bentuk retribusi lainnya yang tidak menutup kemungkinan terjadi praktek pungli. “Kami ingin, praktek pungli betul-betul bersih di Kota Pekalongan,” pungkasnya.
[Humas Polres Pekalongan Kota]
Tags: BeritaKapolres
ShareTweetSend
Previous Post

Tekan Aksi Kriminalitas, Polsek Pekalongan Barat Intensifkan Patroli Perumahan

Next Post

Menjamin Keamanan dan Rasa Tenang Masyarakat Polsek Tirto Polres Pekalongan Kota Intensifkan Blue Light Patrol

Related Posts

Img 20211022 wa0001.jpg
Uncategorized

Polda Jateng menggelar festival atau lomba seni mural Piala Kapolri 2021 dengan tema ‘Peran Generasi Muda untuk Berkreasi dalam Menyampaikan Informasi yang Positif di Masa Pandemi Covid-19’.

22 Oktober 2021
Fa85fe1c 9b5f 4086 8c16 737d58b7d8c1
Bag Sumda

Personel Polri dan PNS Polri Polres Pekalongan Kota Antusias Ikuti Rikes Berkala

1 April 2021
168034d3 fb31 4641 ba3c 4f111307785a
Featured

Fasilitas Air Minum Gratis Kini Tersedia di Satpas 1426 Polres Pekalongan Kota

16 Maret 2021
C8b33af7 5e34 43f2 a5fe a019f14c7247
Featured

Satpas 1426 Polres Pekalongan Kota Tetap Patuhi Prokes Covid 19

16 Maret 2021
F3714baf 14c0 47fe a461 cdcda0d362b5
Featured

Masyarakat Apresiasi Mudahnya Pembuatan SIM di Satpas 1426 Polres Pekalongan Kota

16 Maret 2021
2a2306a1 3c0f 42d4 98b7 07d4fe615f6c
Featured

Polres Pekalongan Kota Lakukan Sosialisasi Benturan Kepentingan

2 Maret 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Arsip

Populer

  • Whatsapp image 2025 05 21 at 13.35.21

    Cegah Aksi Premanisme, Patroli Perintis Sambangi Hotel di Kota Pekalongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambangi Hotel Dan Restoran Di Kota Pekalongan, Ini Imbauan Sat Binmas!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pekalongan Kota Intensifkan Lidik Guna Cegah Aksi Premanisme!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cegah Aksi Premanisme, Satgas Binmas Ops Aman Candi Laksanakan Binluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tribrata News Pekalongan Kota

Kontak

Jalan Diponegoro No.19, Dukuh, Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, Jawa Tengah 51146
Telepon: (0285) 421692.

  • Polsek Buaran
  • Polsek Pekalongan Utara
  • Polsek Pekalongan Selatan
  • Polsek Pekalongan Barat
  • Polsek Pekalongan Timur
  • Polsek Tirto

© 2021 Tribrata News Polres Pekalongan Kota.

No Result
View All Result
  • Home
  • SATUAN WILAYAH
    • Polsek Pekalongan Barat
    • Polsek Pekalongan Timur
    • Polsek Pekalongan Utara
    • Polsek Buaran
    • POLSEK TIRTO
  • SATUAN FUNGSI
    • Sat Samapta
    • Sat Reskrim
    • Sat Intelkam
    • Sat Tahti
    • Sat Polair
    • Sat Narkoba
    • Sat Binmas
  • STRUKTUR
  • LAYANAN
    • SIM
    • BPKB
    • STNK
    • SKCK
    • IJIN KERAMAIAN
  • INFORMASI PUBLIK
    • NOMOR BHABINKAMTIBMAS
    • SOP PENGADUAN SIM
    • SPKT
    • DIPA 2021
    • Info Pelayanan Prima Sat Reskrim
  • Channel

© 2021 Tribrata News Polres Pekalongan Kota.