Polres Pekalongan Kota – Tribratanews.pekalongankota.jateng.polri.go.id | Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., memimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional di Halaman Mapolres Pekalongan Kota, Senin (17/02/2023).
Upacara dihadiri Wakapolres Pekalongan Kota, Kompol Hj. Pariastutik, S.H., Pejabat Utama (PJU) Polres Pekalongan Kota, dan sebagai peserta upacara seluruh anggota Polres Pekalongan Kota, baik Perwira, Bintara maupun ASN.
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., dalam kesempatan tersebut membacakan teks Pancasila yang diikuti seluruh peserta upacara lainnya.
Kapolres yang membacakan amanat Kapolda Jateng mengatakan bahwa Pengibaran bendera Merah Putih setiap tanggal 17 memiliki makna untuk mengingatkan kita pada semangat perjuangan para Pahlawan pendahulu Bangsa yang telah melahirkan negara kesatuan Republik indonesia serta memberikan edukasi kepada kita semua untuk selalu menggelorakan semangat Patriotisme dan Nasionalisme.
Tantangan tugas Polri kedepan akan semakin berat dan kompleks, di sisi lain harapan masyarakat terhadap profesionalisme dan pelayanan Kepolisian semakin tinggi, sehingga diperlukan peningkatan SDM Polri yang handal dalam mencermati setiap perkembangan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat saat ini.
Terlebih lagi menjelang Pemilu serentak di tahun 2024 mendatang, beberapa tahapan pemilu sudah mulai dilaksanakan. Hal ini tentunya akan sangat berpengaruh terhadap situasi kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polda Jateng. Untuk itu, seluruh personel Polda Jateng dari tingkat atas sampai dengan bawah harus memahami dinamika dan perkembangan situasi kamtibmas di tahun politik ini.
Ada 5 penekanan Kapolda Jawa Tengah dalam Upacara Hari kesadaran Nasional diantaranya Niatkan pelaksanaan tugas sebagai ibadah, Sehingga setiap langkah kita selalu mendapatkan Ridho dari Allah SWT;
Selalu waspada dan pro aktif untuk Melakukan kegiatan preemtif dan preventif, Serta monitoring terhadap perkembangan Situasi kamtibmas;
Tingkatkan terobosan-terobosan Kreatif Dalam pelayanan kepada masyarakat dan Lakukan kegiatan – kegiatan cooling system Dalam upaya memelihara kamtibmas di wilayah Hukum Polda Jawa Tengah dan jajaran;
Laksanakan penegakan hukum secara Profesional, proporsional dan prosedural sesuai dengan peraturan perundangan undangan yang berlaku;
Respon cepat dan segera tindaklanjuti terhadap setiap keluhan dan laporan dari Masyarakat serta hindari perbuatan dan Perilaku negatif yang dapat merusak nama baik institusi Polri, keluarga dan diri sendiri.
(Rid – Humas Polres Pekalongan Kota)