tribratanews.pekalongankota.jateng.polri.go.id, Kota Pekalongan – Petugas Kepolisian Resor Pekalongan Kota laksanakan oprasi cipta kondisi dengan melakukan razia kos-kosan di wilayah Kota Pekalongan, Kamis (18/10) malam tadi.
Petugas berhasil mengamankan dua pasangan tanpa status suami istri yang tengah berada di dalam kamar kos.
Kedua pasangan tersebut diamankan di dalam kamar kos yang pintunya dalam keadaan tertutup.
Petugas pun kemudian langsung mengamankan mereka ke mobil , untuk selanjutnya dibawa ke Mapolres Pekalongan Kota.
Tak hanya itu, petugas juga memeriksa barang-barang milik penghuni kos karena ditengarai membawa obat-obatan terlarang.
Selain itu petugas juga melakukan tes kasat mata yang dilanjutkan dengan tes urin.
Kapolres Pekalongan Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Ferry Sandi Sitepu menjelaskan, kepolisian akan menggelar razia kos-kosan secara rutin untuk pemeliharaan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota menjelang pemlihan presiden 2019.
Dirinya menambahkan bahwa sasarannya tersebut tempat tempat kos yang di sinyalir tidak digunakan sebagai mana fungsinya, melainkan di gunakan sebgai tempat kumpul kebo pasangan bukan suami istri.
“Kegiatan ini dalam rangka cipta kondisi yang mana tujuannya untuk menjaga situasi kamtibmas yang tetap aman dan kondusif, apalagi jelang Pileg dan Pilres 2019 kegiatan serupa akan sering kita laksanakan,” ujar Kapolres
Sementara, pasangan yang diamakan petugas akan diperiksa dan dibina di Polres Pekalongan Kota selain itu, petugas juga akan memberikan teguran kepada pemilik rumah kos.
[Humas Polres Pekalongan Kota]