Polres Pekalongan Kota – Tribratanews.pekalongankota.jateng.polri.go.id | Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif, Polsek Buaran bersama Perangkat kelurahan dan Warga Desa Kertijayan menggelar kegiatan Jum’at Curhat yang dikemas dengan Diskusi Kamtibmas untuk mendengarkan aspirasi langsung dari masyarakat.
Kegiatan yang dihadiri Kapolsek Buaran, Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng Iptu Safrowi,S.H., didampingi para Kanit Polsek Buaran, Jajaran Bhabinkamtibmas serta Kades Kertijayan Bapak Musa Rodli beserta warga masyarakat berjalan dengan suasana Keakraban dan kekeluargaan serta warga yang mengikuti penuh antusias.
Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., melalui Kapolsek Buaran, Iptu Safrowi, S.H., menjelaskan Kegiatan Jum’at Curhat yang diinisiasi oleh Kapolres Pekalongan Kota ini, dilaksanakan untuk meningkatkan pelayanan kepada warga masyarakat dan di Wilayah Hukum Polsek Buaran sendiri, Jumat Curhat merupakan Sarana komunikasi yang baik antara 3 Pilar, serta Kepolisian pada khususnya dengan Warga.
Dalam Acara Jumat Curhat tersebut warga masyarakat menyampaikan permasalahan terkait pengelolaan lahan parkir didepan Salah Satu Minimarket di Kertijayan, warga berharap pihak Management Minimarkerlt bisa memperhatikan peran serta masyarakat dalam turut menjaga keamanan lingkungan baik untuk warga masyarakat sekitar dan juga para konsumen pengunjung yang berbelanja ke Minimarket tersebut.
maka dari itu melalui komunikasi dengan perangkat Desa dan didampingi dari Kepolisian, warga berharap setiap badan usaha/dagang yang ada di wilayah Desa Kertijayan bisa peduli dengan kearifan lokal dan bersinergi dengan pemuda/warga masyarakat setempat.
Dalam Kesempatan tersebut Kapolsek menyampaikan bahwa akan segera menindaklanjuti dengan cara berkomunikasi humanis edukatif ke pihak-pihak terkait guna menyampaikan harapan dan curhatan warga, Kapolsek juga berpesan bahwa keamanan lingkungan Desa memang menjadi tugas dan kewajiban bersama antara Kepolisian, warga masyarakat luas dan para pelaku bidang usaha.
Kapolsek juga mendorong agar kegiatan Poskamling untuk dilakukan lagi guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas dan menjaga kondusifitas lingkungan.
“Kapolsek berharap, warga dapat bersama sama menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif, dan apabila ada Keluhan, maupun informasi seputar kamtibmas dapat menghubungi Call Center 110, Nomor Kapolsek, Bhabinkamtibmas atau bisa menghubungi langsung Nomor WhatsApp SPKT Polres Pekalongan Kota 0811-1541-733”. Pungkasnya.
Sumber : Ps. Kanit Binmas Polsek Buaran
Editor : Rid – Humas Polres Pekalongan Kota