Tribratanewspolrespekalongankota.com, Kota Pekalongan – Sat Reskrim Polres Pekalongan Kota Polda Jawa Tengah kembali berhasil mengamankan tersangka judi togel Hongkong yang meresahkan warga di Kelurahan Podosugih Gg Haji Palal No. 10 Rt. 005 / 002 Kecamatan Pekalongan Barat Kota Pekalongan. Rabu (22/3).
Kapolres Pekalongan Kota Polda Jawa Tengah AKBP Enriko Sugiharto Silalahi melalui Kasat Reskrim AKP Windoyo kepada www.tribratanewspekalongankota.com mengatakan, penangkapan bermula saat petugas mendapatkan informasi bahwa di Kelurahan Podosugih Gg Haji Palal No. 10 Rt. 005 / 002 Kecamatan Pekalongan Barat Kota Pekalongan ada penjual togel yang sangat meresahkan, setelah mendapatkan informasi tersebut Kanit Reskrim beserta team bergerak mengecek kebenaran laporan tersebut.
Dari hasil penyelidikan petugas berhasil mengamankan tersangka Ayuhan (26) warga Kelurahan Podosugih Gg Haji Palal No. 10 Rt. 005 / 002 Kecamatan Pekalongan Barat Kota Pekalongan beserta barang buktinya ke Polres Pekalongan Kota Polda Jawa Tengah guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kasat Reskrim AKP Windoyo menerangkan, tersangka telah melanggar pasal 303 KUHP tentang perjudian serta terancam hukuman kurungan maksimal 4 tahun penjara serta denda 10 juta rupiah.
[Humas Polres Pekalongan Kota Polda Jateng]