Polres Pekalongan Kota – Tribatanews.pekalongankota.jateng.polri.go.id | Dalam rangka kontrol dan pengendalian stock, distribusi, harga barang kebutuhan pokok, Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG subsidi mapun non subsidi yang beredar di wilayah Kota Pekalongan serta antisipasi adanya kelangkaan, penimbunan, lonjakan harga, barang kadaluarsa, barang rusak dan barang yang sudah tidak layak jual, Kamis (16/03/2023).
Dalam kegiatan tersebut melibatkan Dinas perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop dan UKM) Kota Pekalongan yang bersinergi dengan instansi terkait diantaranya yaitu Bagian Perekonomian Setda Kota Pekalongan, Polres Pekalongan Kota, Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan, Kominfo Kota Pekalongan, Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Satpol PP Kota Pekalongan, Dinas Pertanian dan Pangan Kota Pekalongan, Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Pekalongan, Kesbangpol Kota Pekalongan serta stake holder lainnya.
Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K.,M.H., melalui Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Purno Utomo, S.H., mengatakan Hari ini merupakan hari keempat pelaksanaan kegiatan, Sasaran dari Petugas Gabungan hari ini Minimarket, Pasar tradisional, kedepan akan terus dilaksanakan kegiatan serupa, sehingga dapat mengantisipasi adanya kelangkaan, penimbunan, lonjakan harga, barang kadaluarsa, barang rusak dan barang yang sudah tidak layak jual.
(Rid – Humas Polres Pekalongan Kota)