Polres Pekalongan Kota – Tribatanews.pekalongankota.jateng.polri.go.id | Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng semakin intensif menyambangi pasar tradisional, guna mencegah peredaran uang palsu (upal) seiring meningkatnya transaksi jual beli menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).
Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., melalui Kasubsi Penmas Sihumas Ipda Purno Utomo, S.H., mengatakan bahwa seluruh Polsek Jajaran di 6 Kecamatan dikerahkan untuk mengingatkan warga agar waspada terhadap peredaran uang palsu (Upal) .
“Dimohon agar masyarakat terutama para pedagang agar lebih teliti dalam menerima uang, terutama saat kondisi pasar ataupun toko sedang ramai,” kata Kasilubsi penmas Sihumas, Selasa, (20/12/2022).
Setelah menerima uang transaksi jual beli, Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan Kota Ipda Purno Utomo, S.H., mengingatkan pedagang agar tidak lupa menerapkan 3D, yakni dilihat, diraba dan diterawang.
“apabila memiliki alat pendeteksi uang palsu, Pedagang juga dapat saling membantu untuk pengecekan keaslian uang transaksi jual beli, karena tidak semua pedagang memiliki alat pendeteksian uang palsu” terangnya.
Masih tambah Kasubsi Penmas sihumas, bila ada yang menerima uang palsu, ia mengimbau, agar masyarakat segera melaporkan ke kantor Polisi. “Mohon agar uang palsu yang diterima tidak dibelanjakan kembali, segera laporkan untuk kami tindaklanjuti,” tandasnya.
“Masyarakat yang akan melakukan pengaduan, laporan ataupun memberikan informasi seputar kamtibmas dapat menghubungi Call Center 110 atau bisa menghubungi langsung Nomor WhatsApp SPKT Polres Pekalongan Kota 0811-1541-733 ataupun Nomor telepon Kapolsek Buaran yang sudah disebarluaskan oleh masing masing bhabinkamtibmas”. Pungkasnya.
(Rid – Humas Polres Pekalongan Kota)