Polres Pekalongan Kota – Tribatanews.pekalongankota.jateng.polri.go.id | Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas tetap. Aman dan kondusif, serta guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Bhabinkamtibmas Kelurahan Panjang Wetan, Polsek Pekalongan Utara, Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng Aipda Nur Fatoni, melaksanakan Penerangan Keliling (penling). Rabu (25/01/2023).
Kegiatan Penerangan Keliling (penling) ini dilaksanakan disela-sela pelaksanaan sambang dan door to Door System yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Panjang Wetan Aipda Nur Fatoni.
Aipda Nur Fatoni mengingatkan warga untuk selalu menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, Tidak Minum dan menjual minuman keras serta tidak menyebarkan berita yang belum tentu kebenarannya (Hoax).
Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng Iptu Purno Utomo, S.H., mengungkapkan, Seluruh Jajaran Polsek, di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng dikerahkan untuk terus melakukan penerangan keliling (Penling) kepada seluruh lapisan masyarakat yang ada di kota pekalongan serta memberikan imbauan kamtibmas serta pemahaman pentingnya menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Tujuannya adalah agar Situasi kamtibmas di Kota Pekalongan tetap aman dan kondusif, serta masyarakat di Kota Pekalongan bisa terhindar dari virus Covid-19 dan saya mengingatkan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan.
“Kami juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan sehingga dapat mencegah penyebaran Covid-19”. Pungkasnya.
Bhabinkamtibmas juga menyampaikan, apabila warga masyarakat, khususnya Warga Kelurahan Degayu akan menyampaikan pengaduan, laporan maupun informasi, dapat menghubungi Call Centre 110 yang aktif selama 1×24 jam nonstop. Pungkas Aipda Nur Fatoni.
(Rid – Humas Polres Pekalongan Kota)