Polres Pekalongan Kota – Polda Jateng – Tribatanews.pekalongankota.jateng.polri.go.id | Jajaran Satresnarkoba Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng kembali berhasil menangkap Seorang Pria yang kedapatan membawa narkotika jenis Sabu-sabu di Jl. Ky. Kholil Kelurahan Jenggot, Kecamatan Pekalongan Selatan.
Pelaku berinisial “HI” (46th) warga Podosugih Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan ini kedapatan membawa 2 (dua) bungkus paket Sabu dalam plastik klip transparan seberat 0,56 gram.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku dan Barang Bukti Sabu diamankan di Polres Pekalongan Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polres Pekalongan Kota berkomitmen akan terus melakukan upaya penindakan dan pemberantasan peredaran Narkoba di wilayah Kota Pekalongan.
(Humas Polres Pekalongan kota)