Tribratanewspekalongankota – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Polwan yang ke 68 pada tanggal 01 September 2016, Polres Pekalongan Kota menggelar Penegakkan Ketertiban dan Kedisplinan (GakTiblin) kepada seluruh personil Polwan anggota Polres Pekalongan Kota setelah pelaksanaan Apel Pagi di halaman Mapolres. Selasa (16/08).
Kegiatan Gaktiblin dipimpin oleh personil Polwan senior Waka Polsek Pekalongan Utara AKP Sri Purminah dengan di dampingi Kasie Propam Iptu Ketut Artika. Dalam kegiatan tersebut, Kasie Propam memeriksa kelengkapan perorangan anggota seperti kelengkapan SIM, STNK, Kartu Tanda Anggota Polri serta sikap tampang anggota baik kerapian berpakaian maupun penampilan pribadi anggota, contohnya rambut, kuku dan jambang.
Sedangkan, AKP Sri Purminah selaku senior Polwan memeriksa HP seluruh anggota Polwan, Seragam Polisi, penampilan perorangan. Hal itu dilakukan untuk menindak lanjuti Surat Telegram(ST) Kapolri nomor 1917/VIII/2016 tentang etika perilaku Polwan dalam menggunakan Seragam dinas serta sikap kepribadian, dan Surat Perintah Kapolri tentang penanganan terhadap anggota Polri yang menggunggah foto, video, maupun komentar di media sosial yang dapat menurunkan Citra Polri.
“Kegiatan ini merupakan bentuk fungsi pembinaan serta untuk meminimalisir penyimpangan–penyimpangan yang dilakukan oleh anggota Polisi. Semoga ke depan Polri semakin baik dan di cintai oleh masyarakat,” Tutur Kapolres Pekalongan Kota AKBP Enriko Sugiharto Silalahi.
[Humas Polres Pekalongan Kota]