Tribratanewspekalongankota.com, Kota Pekalongan – Berawal dari informasi masyarakat ada permainan judi remi jenis tiong pie di Area Terminal Bus Kota Pekalongan Jl. Dr. Sutomo Kecamatan Pekalongan Timur Kota Pekalongan. Sat Reskrim Polres Pekalongan Kota Polda Jawa Tengah Berhasil tangkap enam pelaku judi tiong pie, Kamis (31/3) sore kemarin pukul 16.00 WIB.
Sat Reskrim Polres Pekalongan Kota Polda Jawa Tengah dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Windoyo langsung begegas melakukan pengecekan ternyata benar bahwa Area Terminal Bus Kota Pekalongan Jl. Dr. Sutomo Kecamatan Pekalongan Timur Kota Pekalongan ada orang sedang bermain judi remi jenis tiong pie dan langsung dilakukan penangkapan dan berhasil mengamankan enam orang Pelaku judi jenis tiong pie.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Enriko Sugiharto Silalahi melalui Kasat Reskrim AKP Windoyo mengatakan, dalam penangkapan tersebut Sat Reskrim Polres Pekalongan Kota Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan enam tersangka, yaitu Sugiarto (41) warga dukuh sasem Rt 003 Rw 002 Desa Gringsing Kabupaten Batang, Hendra kuswantoro (30) warga Jl Jawa no.30 rt04/05 Kelurahan Bendan Kecamatan Pekalongan Barat Kota Pekalongan, Urip Purnomo (32) warga Kelurahan Poncol Gg 12 no 17 A rt 004/004 Kecamatan Pekalongan Timur Kota Pekalongan, Abdul Muis (36) warga Dukuh Blambangan rt 003/003 Desa Kendal Doyong Kecamatan Wonosalam Kabupaten Demak, Bejo (46) warga Kelurahan Landungsari gg I rt002/003 Kecamtan Pekalongan Timur Kota Pekalongan dan Yudistira Adi Nugroho (39) warga Jalan Aria Kemunimg rt 002/009 Kelurahan Pekiringan Kecamatan Kesambi Kabupaten Cirebon. Dan mengamankan barang bukti berupa 2 (dua ) set kartu remi berjumlah 104 lembar, uang tunaiEmpat Ratus Ribu Rupiah, satu lembar kardus warna coklat dan satu lembar spanduk warna putih sebagai alas bermain judi.
Keenam tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Polres Pekalongan Kota Polda Jawa Tengah untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, dan tersangka dijerat pasal 303 KUHP. Ujar AKP Windoyo.
[Humas Polres Pekalongan Kota Polda Jawa Tengah]