Tribratanewspekalongankota.com, Pekalongan Kota – Hati hati minjamkan sepeda motor kepada orang lain,sebab teman sendiri pun bisa menggelapkan sepeda motor kita dengan modus meminjam, seperti yang di alami oleh Khoirul Anam (25) warga Desa Kalilembu Rt 02 Rw 01 Kecamatan Karangdadap Kabupaten Pekalongan.
Kasus penggelapan sepeda motor yang di alami oleh Khoirul Anam oleh temannya sendiri yakni Amat Jauhari (33) alias Beken warga Rt 03 Rw 07 Kelurahan Pringrejo Kecamatan Pekalongan Barat Kota Pekalongan itu kini telah berhasil di ungkap oleh pihak kepolisian Sektor Pekalongan Barat Polres Pekalongan Kota setelah tiga pekan pelaku buron. Senin (27/3).
Kejadian bermula saat pelaku meminta tolong kepada korban untuk diantarkan ke Bank untuk membuat ATM pada hari pada hari senin (6/3), kemudian ditengah jalan korban diminta untuk turun dan menunggu dengan alasan pelaku akan meminjam helm dengan membawa sepeda motor milik korban. Setelah menunggu beberapa lama pelaku tak kunjung kembali.
Dari pengakuan pelaku, sepeda motor beat bernomor polisi G 4789 QT digadaikan dengan nominal Rp 3 juta dan uang tersebut sudah habis digunakan pelaku untuk berfoya-foya masih tersisan 42 ribu rupiah.
Kini tersangka Amat Jauhari dan Barang bukti telah di amankan di Polsek Pekalongan Barat untuk penyidikan lebih lanjut.
[Humas Polres Pekalongan Kota]