Tribrata News Pekalongan Kota
No Result
View All Result
  • Home
  • SATUAN WILAYAH
    • Polsek Pekalongan Barat
    • Polsek Pekalongan Timur
    • Polsek Pekalongan Utara
    • Polsek Buaran
    • POLSEK TIRTO
  • SATUAN FUNGSI
    • Sat Samapta
    • Sat Reskrim
    • Sat Intelkam
    • Sat Tahti
    • Sat Polair
    • Sat Narkoba
    • Sat Binmas
  • STRUKTUR
  • LAYANAN
    • SIM
    • BPKB
    • STNK
    • SKCK
    • IJIN KERAMAIAN
  • INFORMASI PUBLIK
    • NOMOR BHABINKAMTIBMAS
    • SOP PENGADUAN SIM
    • SPKT
    • DIPA 2021
    • Info Pelayanan Prima Sat Reskrim
  • Channel
  • Home
  • SATUAN WILAYAH
    • Polsek Pekalongan Barat
    • Polsek Pekalongan Timur
    • Polsek Pekalongan Utara
    • Polsek Buaran
    • POLSEK TIRTO
  • SATUAN FUNGSI
    • Sat Samapta
    • Sat Reskrim
    • Sat Intelkam
    • Sat Tahti
    • Sat Polair
    • Sat Narkoba
    • Sat Binmas
  • STRUKTUR
  • LAYANAN
    • SIM
    • BPKB
    • STNK
    • SKCK
    • IJIN KERAMAIAN
  • INFORMASI PUBLIK
    • NOMOR BHABINKAMTIBMAS
    • SOP PENGADUAN SIM
    • SPKT
    • DIPA 2021
    • Info Pelayanan Prima Sat Reskrim
  • Channel
No Result
View All Result
Tribrata News Pekalongan Kota
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Bawa Kabur Gadis ABG Selama Dua Tahun, AC di Amankan Polisi

17 Februari 2016
Reading Time: 4 mins read
0
Culikabg
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp
Tribratanewspekalongankota – Kasus pria dewasa melarikan seorang gadis di bawah umur terungkap di Kota Pekalongan, Senin (15/2). Seorang gadis yang masih termasuk anak baru gede (ABG), berinisial H (15), asal Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, selama dua tahun dibawa kabur oleh seorang pria beristri.
Pelaku diketahui bernama Adi Cakra (23), warga Kelurahan Panjang Wetan, gang 1, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, yang telah memiliki seorang istri dan seorang anak.
Modusnya, pelaku berkenalan dengan korban melalui jejaring sosial Facebook di tahun 2014 silam. Kemudian H, si korban, yang ketika itu masih berusia 13 tahun, terbujuk oleh rayuan pelaku. Sampai akhirnya korban mau dibawa kabur oleh tersangka ke Kota Pekalongan.
Karena rayuan dari pelaku itu pula, korban mau dinikahi secara siri oleh pelaku ketika sudah sampai di Kota Pekalongan. Pelaku bahkan mengontrak sebuah rumah untuk ditinggali bersama korban.
Kasus terungkap lantaran korban menghubungi orangtuanya menggunakan ponsel (hp), sehingga keberadaan korban bisa diketahui. Orang tua korban bersama sanak saudara lainnya, beberapa hari kemarin berada di Kota Pekalongan untuk melacak keberadaan korban, dan pelaku.
Berkat usaha anggota keluarga, dibantu aparat kepolisian, akhirnya keberadaan korban dan pelaku diketahui di sebuah rumah kontrakan di daerah Boyongsari, Kelurahan Panjang Baru, Pekalongan Utara.
Anggota Polsek Pekalongan Utara pun langsung meringkus pelaku dan membawanya ke mapolsek Pekalongan Utara untuk proses pemeriksaan. Korban juga dibawa ke Mapolsek Pekalongan Utara untuk dipertemukan dengan orang tuanya yang telah menunggu.
Tante korban, Nurfa, bersyukur keponakannya yang telah dibawa kabur oleh pria beristri selama dua tahun itu telah ditemukan. Nurfa mengaku datang ke Kota Pekalongan sejak tiga hari lalu, bersama orang tua korban. “Alhamdulillah akibat dukungan semua anggota, akhirnya ketemu,” ungkap Nurfa, saat ditemui di Mapolsek Pekalongan Utara, Senin siang.
Dia mengungkapkan, peristiwa itu berawal pada kisaran tahun 2014 silam. Saat itu keponakannya berkenalan dengan pelaku melalui facebook. Entah rayuan apa yang dilancarkan pelaku, sampai-sampai keponakannya mau dibawa pergi. Bahkan sepeda motor yang saat itu dibawa korban juga dibawa kabur pelaku. “Keponakan saya dibawa kabur naik sepeda motor. Waktu itu korban baru berusia 13 tahun,” katanya.
Hanya saja, keluarga korban baru melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian setempat pada tahun 2015, atau setahun setelah korban dibawa kabur pelaku. “Sebelumnya kami pihak keluarga sudah berusaha mencari H (korban),” ungkapnya.
Keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Cikarang Barat, Bekasi, pada hari Selasa, 17 Maret 2015, pukul 12.00. Ditandai dengan bukti laporan Nomor B/06/STLKO/III/2015/SEK CIK BAR yang dikeluarkan oleh Polsek Cikarang Barat. Dilaporkan bahwa H telah meninggalkan rumah sambil membawa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna biru dengan nopol B-3707-FGT.
Sampai kemudian, beberapa hari lalu korban menghubungi orangtuanya melalui HP, minta kiriman sejumlah uang. Ketika itu tidak disebutkan lokasi persis dimana keberadaan korban. “Dari komunikasi melalui hp itu kemudian kita lacak keberadaannya, kita tahu dari nomor hp yang dipakai,” tuturnya.
Dia menambahkan bahwa H merupakan anak ke lima dari tujuh bersaudara dari pasangan suami istri Hj A dan H B. “Korban hanya lulusan SD,” imbuhnya.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Luthfie Sulistiawan, melalui Kapolsek Pekalongan Utara Kompol I Ketut Lanus, menjelaskan bahwa tempat kejadian perkara (TKP) kasus membawa kabur anak di bawah umur itu berada di Kecamatan Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat.
Adapun modus yang dipakai pelaku adalah berkenalan dengan korban melalui facebook. “Awalnya korban kenal dengan tersangka Adi Cakra lewat facebook. Setelah kenal, korban percaya dengan janji-janji dan sebagainya dari pelaku, sehingga si korban yang anak perempuan ini mau ikut dengan si pelaku,” ungkap I Ketut Lanus.
Sampai kemudian, pekaku dan korban janjian ketemu di terminal Cikarang.
Pelaku saat itu pergi ke Cikarang dengan naik bus. Sedangkan korban datang ke terminal tersebut menggunakan sepeda motor ayahnya.
Sesampainya di Cikarang dan bertemu korban, pelaku dan korban berboncengan menggunakan motor korban ke Kota Pekalongan.
Beberapa waktu di Pekalongan, pelaku menikahi korban secara siri. Sedangkan motor korban dijual pelaku. “Mereka kabarnya menikah siri di daerah Sokoduwet, Pekalongan Selatan,” ungkap Kapolsek.
Pelaku lalu mengontrak sebuah rumah di daerah Boyongsari, Panjang Baru, Pekalongan Utara. Sesekali waktu, pelaku tinggal di situ, sesekali juga pulang ke rumah istri pertamanya. Sampai akhirnya, pelaku ditangkap polisi.
“Kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek Cikarang Barat. Karena pelaku dan korban ketangkap di wilayah kami, maka kami berkoordinasi dengan Polsek Cikarang Barat. Nanti sore dari Polsek Cikarang Barat datang ke sini untuk menjemput pelaku maupun korban bersama keluarganya,” ungkap I Ketut Lanus kemarin.
Lanus menambahkan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 332 KUHP karena telah melarikan anak di bawah umur. Pelaku juga akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. “Ancamannya di atas lima tahun,” tegasnya.
Sementara itu, pelaku saat diperiksa di Mapolsek Pekalongan Utara tak mau memberikan keterangan kepada awak media. Sementara korban, kemarin lebih banyak menangis di pelukan sang ibu.

[PermanaShandi – Pekalongan Kota

Tags: BeritaKriminalPolsek Pekalongan Utara
ShareTweetSend
Previous Post

Permudah Warga Melapor, Polres Pekalongan Kota Luncurkan Aplikasi Bhabin On Your Finger

Next Post

Menipu Perawat, Pecatan TNI AD Ditangkap Polisi

Related Posts

Img 20211022 wa0001.jpg
Uncategorized

Polda Jateng menggelar festival atau lomba seni mural Piala Kapolri 2021 dengan tema ‘Peran Generasi Muda untuk Berkreasi dalam Menyampaikan Informasi yang Positif di Masa Pandemi Covid-19’.

22 Oktober 2021
Fa85fe1c 9b5f 4086 8c16 737d58b7d8c1
Bag Sumda

Personel Polri dan PNS Polri Polres Pekalongan Kota Antusias Ikuti Rikes Berkala

1 April 2021
168034d3 fb31 4641 ba3c 4f111307785a
Featured

Fasilitas Air Minum Gratis Kini Tersedia di Satpas 1426 Polres Pekalongan Kota

16 Maret 2021
C8b33af7 5e34 43f2 a5fe a019f14c7247
Featured

Satpas 1426 Polres Pekalongan Kota Tetap Patuhi Prokes Covid 19

16 Maret 2021
F3714baf 14c0 47fe a461 cdcda0d362b5
Featured

Masyarakat Apresiasi Mudahnya Pembuatan SIM di Satpas 1426 Polres Pekalongan Kota

16 Maret 2021
2a2306a1 3c0f 42d4 98b7 07d4fe615f6c
Featured

Polres Pekalongan Kota Lakukan Sosialisasi Benturan Kepentingan

2 Maret 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Arsip

Populer

  • Whatsapp image 2025 05 21 at 13.35.21

    Cegah Aksi Premanisme, Patroli Perintis Sambangi Hotel di Kota Pekalongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambangi Hotel Dan Restoran Di Kota Pekalongan, Ini Imbauan Sat Binmas!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pekalongan Kota Intensifkan Lidik Guna Cegah Aksi Premanisme!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cegah Aksi Premanisme, Satgas Binmas Ops Aman Candi Laksanakan Binluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tribrata News Pekalongan Kota

Kontak

Jalan Diponegoro No.19, Dukuh, Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, Jawa Tengah 51146
Telepon: (0285) 421692.

  • Polsek Buaran
  • Polsek Pekalongan Utara
  • Polsek Pekalongan Selatan
  • Polsek Pekalongan Barat
  • Polsek Pekalongan Timur
  • Polsek Tirto

© 2021 Tribrata News Polres Pekalongan Kota.

No Result
View All Result
  • Home
  • SATUAN WILAYAH
    • Polsek Pekalongan Barat
    • Polsek Pekalongan Timur
    • Polsek Pekalongan Utara
    • Polsek Buaran
    • POLSEK TIRTO
  • SATUAN FUNGSI
    • Sat Samapta
    • Sat Reskrim
    • Sat Intelkam
    • Sat Tahti
    • Sat Polair
    • Sat Narkoba
    • Sat Binmas
  • STRUKTUR
  • LAYANAN
    • SIM
    • BPKB
    • STNK
    • SKCK
    • IJIN KERAMAIAN
  • INFORMASI PUBLIK
    • NOMOR BHABINKAMTIBMAS
    • SOP PENGADUAN SIM
    • SPKT
    • DIPA 2021
    • Info Pelayanan Prima Sat Reskrim
  • Channel

© 2021 Tribrata News Polres Pekalongan Kota.