Polres Pekalongan Kota – Tribratanews.pekalongankota.jateng.polri.go.id |Polres Pekalongan Kota menggelar Workshop Satpam, dalam rangka optimalisasi peran Satuan pengamanan (Satpam) dalam menciptakan kondusifitas kamtibmas bertempat di Aula Mapolres Pekalongan Kota, Senin (05/12/2022).
Kegiatan dihadiri 69 peserta yang diikuti oleh pengguna Satpam, Kepala Satpam atau perwakilan Satpam di Wilayah hukum Polres Pekalongan Kota dan juga diikuti Anggota Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Pekalongan Kota.
Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., melalui Kasat Binmas AKP Bambang SK,S.M., saat membuka kegiatan tersebut mengatakan bahwa Satpam merupakan salah satu bentuk pam swakarsa yang bertugas membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bidang penyelenggaraan keamanan dan ketertiban masyarakat terbatas pada lingkungan atau wilayah yang menjadi lingkup tugasnya.
“Pada kesempatan kali ini kita adakan Workshop Satpam dimana tujuannya adalah meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (SDM) , khususnya di lingkungan Satpam, dalam mengamankan wilayah kerjanya, serta membantu Polri dalam menciptakan kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Kasat Binmas mengungkapkan, bahwa pemeliharaan Kamtibmas (Keamanan Ketertiban Masyarakat) menjadi hal yang penting untuk menunjang pemulihan ekonomi menuju Indonesia maju.
“Dan Kamtibmas akan terwujud dengan adanya sinergitas antara seluruh komponen, salah satunya antara Polri dengan Satuan Pengamanan (Satpam) ,” tandasnya.
AKP Bambang menambahkan bahwa Workshop Satpam ini digelar dalam rangka pemuliaan profesi satpam dalam menciptakan kondusifitas kamtibmas khususnya di Kota Pekalongan.
“Semoga Satpam senantiasa menjadi mitra yang baik dengan kepolisian, khususnya di wilayah Kota Pekalongan,” katanya.
“Dalam kegiatan ini, kami juga Sosialisasikan Call Center 110, maupun Nomor Telepon Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) 08111541733 dan nomor Kapolres Pekalongan Kota 085747282701, sehingga sewaktu waktu apabila dibutuhkan, Satpam dapat menghubungi nomor tersebut,” pungkasnya.
(Rid – Humas Polres Pekalongan Kota)