Polres Pekalongan Kota – tribratanews.pekalongankota.jateng.polri.go.id, banyak cara dilakukan Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 salah satunya yang dilaksanakan unit Dikyasa Sat Lantas Polres Pekalongan Kota dengan Melaksanakan Penerangan keliling, Rabu (11/8/2021).
Pada kesempatan itu, Kanit Dikyasa dan anggota Sat Lantas Polres Pekalongan Kota, dan Tiga Pilar Kota Pekalongan melakukan penerangan keliling di Pasar Krempyeng, pasar darurat patiunus, pasar darurat Sorogenen.
Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP M. Irwan Susanto, S.I.K.,S.H.,M.H melalui Kasat Lantas Polres Pekalongan Kota AKP Tri Handayani,S.H menjelaskan, kegiatan penerangan keliling ini berdasarkan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
AKP Tri menyampaikan, dengan pelaksanaan penerangan keliling ini diharapkan masyarakat lebih tertib berlalu lintas, dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19, dan anggota juga membagikan masker apabila ditemui warga yang tidak menggunakan masker.
“Kegiatan ini bertujuan masyarakat patuh dan taat aturan dalam berkendaraan, sehingga terciptanya kamseltibcar lantas serta menekan angka laka dan fatalitas korban laka,” katanya.
AKP Nanik menyatakan, dalam kegiatan ini, petugas memberikan penerangan keliling mengenai tertib berlalu lintas, penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid 19.
Kasie Humas Polres Pekalongan Kota, AKP Suparji Menambahkan “Kita berharap, masyarakat akan lebih patuh dan disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Karena itu, kami mengimbau kepada warga untuk Di rumah aja, Jangan terlena, walaupun sudah melaksanakan vaksinasi namun harus tetap terapkan 5M, dan bagi yang belum melaksanakan vaksinasi untuk segera melaksanakan vaksinasi digerai vaksinasi Presisi maupun dipuskesmas terdekat, ”
(Humas Polres Pekalongan Kota)