Polres Pekalongan Kota – Tribatanews.pekalongankota.jateng.polri.go.id | Polsek Pekalongan Utara, Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng terus melaksanakan Upaya pencegahan untuk menciptakan situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Pekalongan Utara saat Bulan Ramadan, Kamis (20/04/2023).
Salah Satunya seperti kegiatan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Krapyak Polsek Pekalongan Utara, Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng Aiptu Rusbiyanto, dengan Melaksanakan Patroli sekaligus membagikan pamflet/ selebaran imbauan tentang larangan petasan dan melepaskan balon udara tanpa ditambatkan.
Kegiatan ini merupakan langkah untuk memupus kebiasaan bermain petasan, karena sangat berbahaya baik bagi diri sendiri maupun orang lain.
Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., melalui Kapolsek Pekalongan Utara, juga mengatakan, apabila warga masyarakat akan menyampaikan pengaduan atau laporan terkait dengan situasi kamtibmas dapat menghubungi nomor Kapolsek, Call Center 110, bisa juga Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pekalongan Kota dengan nomor WhatsApp 08111541733.
(Rid – Humas Polres Pekalongan Kota)