Tribratanews.pekalongankota.jateng.polri.go.id, Kota Pekalongan – Urkes Bag Sumda Polres Pekalongan Kota Polda Jateng melaksanakan penyemprotan disinfektan dalam rangka mencegah penyebaran Virus Corona (COVID-19), di gerbang dan pintu depan Polres Pekalongan Kota Polda Jateng, ruangan SPKT, ruang lobby, ruang staf dan TK Kemala Bhayangkari Jl. Bahagia 27 Kota Pekalongan. Kamis (19/2).
Kapolres Pekalongan Kota Polda Jateng AKBP Egy Andrian Suez mengatakan, bahwa giat penyemprotan disinfektan cegah penyebaran virus corona / covid-19 dilakukan terhadap ruangan pelayanan publik yang ada di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota Polda Jateng.
“Beberapa tempat yang menjadi konsentrasi aktivitas personel dan kunjungan masyarakat sehari-hari menjadi sasaran utama yang dilakukan penyemprotan disinfektan dalam rangka mencegah penyebaran Virus Corona (COVID-19) hari ini,”ujar Kapolres.
Kapolres Pekalongan Kota Polda Jateng AKBP Egy Andrian Suez menambahkan, langkah preventif ini diambil sebagai ikhtiar untuk menjawab kepanikan warga atas penyebaran virus corona di Indonesia akhir-akhir ini, khususnya di Kota Pekalongan.
Kegiatan sterilisasi ini akan terus dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan, yaitu hingga penyebaran virus benar-benar hilang, dan masyarakat tak lagi cemas. Kata Kapolres.
Terkait kecemasan, Kapolres Pekalongan Kota Polda Jateng AKBP Egy Andrian Suez menilai, hal itu terjadi karena banyak orang yang menyatakan pendapatnya tentang virus corona di media sosia.
“Semua merasa punya informasi dan bersuara sehingga hasilnya adalah kepanikan. Maka kami tidak perlu menjawab dengan kata-kata, tetapi dengan bekerja,” ajaknya.
Penyemprotan disinfektan kali ini bukanlah yang pertama dilakukan Polres Pekalongan Kota Polda Jateng.
Sebelumnya, hal yang sama sudah dilakukan di Asrama Polisi Kraton Jl. Bahagia 27 Kota Pekalongan.
Lebih lanjut, untuk pelayanan kepada masyarakat, pihaknya tetap akan melakukannya secara maksimal, namun akan sedikit mengurangi interaksi secara langsung.
“Kami minimalkan untuk bersentuhan dan masyarakat yang mendapatkan pelayanan harus memperoleh fasilitas disinfektan juga,” tandasnya.
[Humas Polres Pekalongan Kota]