Tribratanews.pekalongankota.jateng.polri.co.id, Kota Pekalongan – Untuk minimalisir penyalahgunaan Senjata Api (Senpi) bagi seluruh anggota Polri, khususnya jajaran Polres Pekalongan Kota Polda jateng, jajaran Propam Polres Pekalongan Kota rutin melakukan pengecekan senjata api. seperti yang digelar pada Rabu (13/02/2019) pagi.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandy Sitepu melalui Kasi Propam Polres Pekalongan Kota Iptu Ketut Artika selaku Perwira yang memimpin langsung pengecekan senpi mengungkapkan, bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan rutin.
Adapun yang dicek, dijelaskan Iptu Ketut Artika adalah kebersihan senjata, amunisi senjata, serta pengecekan surat izin memegang senpi.
“Ini merupakan salah satu upaya pimpinan untuk mengetahui langsung kondisi senjata api. Barangkali ada yang rusak, saat itu bisa dilaporkan untuk diperbaiki,” katanya.
Jika ditemukan surat izin memegang senpi akan segera habis masa berlakunya, bisa diajukan perpanjangan saat itu.
“Ini kan pengecekan rutin, surat yang sudah habis masa berlakunya, tadi tidak ditemukan. Karena pada saat pengecekan seperti tadi, sekaligus sebagai sarana untuk mengingatkan para personil mengenai kondisinya,” ungkap Kasi Propam.
“Pengecekan ini berlaku untuk semua anggota Polri, baik Perwira maupun Bintara kalau ada pelanggaran pasti akan kami tindak tegas,” imbuhnya.
Kegiatan sendiri sesuai perintah Kapolres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandy Sitepu untuk rutin melakukan pengawasan dan pemeriksaan kelengkapan personil sebelum Polisi terjun ke masyarakat, Polisi harus tertib dan dapat memberikan contoh yang baik.
[Humas Polres Pekalongan Kota]