Polres Pekalongan Kota – Tribratanews.pekalongankota.jateng.polri.go.id, antisipasi terjadinya 3C (Curas, Curat dan Curanmor) dan gangguan kamtibmas lainnya serta mencegah adanya balap liar, personel Satuan Lalu Lintas Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng intensifkan pelaksanaan patroli malam, dan dilaksanakan secara Humanis, sehingga menimbulkan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat yang sedang melaksanakan aktifitasnya. Minggu (20/11/2022)
Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K. melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan Kota Ipda Purno Utomo, S.H., mengatakan, Blue Light Patrol Ini dilaksanakan sebagai langkah preventif mencegah terjadinya gangguan kamtibmas khususnya 3C (curas, curat dan curanmor) dan gangguan kamtibmas lainnya serta balap liar di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota.
Tim Blue Light Patrol Satuan Lalu Lintas sambangi tempat tempat keramaian, jalur Pantura maupun jalur dalam kota, serta daerah daerah yang rawan terjadinya gangguan kamtibmas.
Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Pekalongan Kota juga menyambangi warga yang ditemui, untuk menyampaikan pesan kamtibmas, selain dapat lebih mendekatkan Polri dengan masyarakat, juga apabila ada keluhan ataupun informasi dari masyarakat dapat disampaikan kepada anggota patroli.
“Patroli dilakukan untuk mengantisipasi potensi tindak kejahatan yang mungkin saja terjadi dan juga mengingatkan warga masyarakat yang ditemui untuk selalu mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19. ” katanya.
Ia menjelaskan, disamping antisipasi 3C, personel juga memberikan himbauan kepada warga untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Kami himbau kepada warga untuk selalu waspada terhadap pelaku kejahatan serta Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” pungkasnya.
(Rid – Humas Polres Pekalongan Kota)