Tribratanewspekalongankota.com, Kota Pekalongan – Kepolisian Resort Pekalongan Kota melaksanakan tes urine dadakan puluhan anggotanya, Kamis (18/5) sebagai langkah antisipasi penggunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya di kalangan anggota setempat.
Kapolres Pekalongan Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Enriko Sugiharto Silalahi melalui Kasi Propam Iptu Ketut Artika mengatakan, tes urine semacam itu dilakukan secara berkala. Hal ini sebagai langkah preventif agar anggotanya terhindari dari penyalahgunaan narkoba.
“Tes urine ini rutin, berkala, tetapi kita lakukan secara insidentil. Waktu pelaksanannya tidak kita informasikan dulu. Tadi, usai apel pagi, langsung kita laksanakan,” katanya.
Tes urine oleh tim Dokkes dan Propam Polres Pekalongan Kota dilakukan tanpa ada pemberitahuan terlebih dulu ke anggota. Tes Urine kali ini dilakukan terhadap personil Sat Reskrim, Sat Intelkam dan Bintara Remaja Polres Pekalongan Kota.
Secara bergiliran, satu-persatu personel sembari didampingi anggota Propam, mengambil sampel urine mereka masing-masing, kemudian dimasukkan ke dalam sebuah wadah khusus. Sampel urine ini lalu diserahkan ke tim Dokkes. Tim dokkes langsung menguji kandungan zat dalam urine tersebut menggunakan alat jenis Rapid Diagnostik Test Answer Multi Drug Panels. Hasilnya, bisa segera diketahui hanya dalam hitungan menit.
Dari hasil pemeriksaan urine menunjukkan, sebanyak 57 personel yang menjalani tes hari itu tidak terindikasi mengonsumsi narkoba atau obat-obatan terlarang lainnya.
Namun, Kasi Propam menegaskan, apabila ada anggotanya yang terbukti mengonsumsi narkoba, pihaknya akan mengambil tindakan. “Nanti kita evaluasi hasilnya seperti apa,” tegas Kasi Propam.
[Humas Polres Pekalongan Kota]