Tribratanewspekalongankota.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Bandengan Bripka Mustofa bersama Kepala Kelurahan Bandengan, Ketua LPM, Bhabinsa, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Kelurahan Bandengan melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada 50 orang warga Kelurahan Bandengan tentang bahaya gerakan Radikalisme yang mengancam keutuhan Pancasila dan NKRI bertempat di aula Kelurahan Bandengan.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Bandengan Bripka Mustofa mengupas pentingnya menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari ancaman radikalisme. “Kita wajib menjaga NKRI, bentengi masyarakat, anak, murid kita dengan mengajarkan bahwa Islam adalah agama yang penuh kedamaian, bukan terorisme, apalagi radikalisme,” terangnya.
“Kami berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang dapat memecah belah kesatuan NKRI dan selalu peduli terhadap lingkungannya terkait paham ISIS dan aksi terorisme,” pungkas Bripka Mustofa.
“Kegiatan ini akan kami lakukan secra rutin untuk mencegah peredaran gerakan radikalisme di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota,” tambahnya.
[PermanaShandi – Humas Polres Pekalongan Kota]