Tribratanewspekalongankota.com, Kota Pekalongan – Jelang datangnya Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri tentunya akan diiringi dengan maraknya peredaran dan penjualan petasan di masyarakat, hal tersebut memang sudah menjadi suatu tradisi di kalangan masyarakat sejak dahulu akan penjualan petasan ataupun kembang api untuk menyambut Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.
Menyikapi hal tersebut di respon cepat oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Bligo Polsek Buaran Polres Pekalongan Kota Polda Jateng AIPTU Didik BSM pada hari Sabtu (20/05/17) melaksanakan patroli dengan menyambangi penjual petasan dan kembang api di Kecamatan Buaran Kabupaten Pekalongan.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Enriko Sugiharto Silalahi,S.I K. melalui Kapolsek Buaran AKP Asfauri,S.H.,M.H. mengatakan, bahwa yang dilakukan anggota itu untuk memberikan himbauan kepada para penjual petasan ataupun kembang api agar tidak menjual petasan karena sangat membahayakan bagi masyarakat, khususnya di kalangan anak – anak.
Diharapkan dengan himbauan ini warga masyakarat akan sadar tentang bahaya petasan maupun kembang api itu sendiri. Sehingga situasi kamtibmas kondusif di wilayah Kecamatan Buaran akan terwujud.
[Humas Polres Pekalongan Kota]
Penulis : Desia
Editor : Widodo
Publish : Tim Tribratanews Pekalongan Kota