Tribratanews.pekalongankota.jateng.polri.go.id, Kota Pekalongan – Seorang pemuda harus digelandang ke kantor polisi lantaran kedapatan membawa senjata tajam (sajam) yang berusaha menyerang petugas yang sedang bertugas. Selasa (12/6).
Dia adalah Edi Purwanto (23) alias Putut, seorang warga Setono Gang 8 Rt 05 Rw 06 Kelurahan Dekoro, Kecamatan Pekalongan Timur Kota Pekalongan. Ia diamankan di sebuah rumah di Jalan Banger Kelurahan Dekoro Kecamatan Pekalongan Timur Kota Pekalongan.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandi Sitepu melalui Kasat Reskrim AKP Edi saat dimintai keterangan mengatakan, petugas saat itu mendapat informasi dari masyarakat bahwa banyak pemuda yang akan tawuran di sekitar lokasi TKP. Saat petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan segerombolan pemuda di depan rumah Jalan Banger Kelurahan Dekoro Kecamatan Pekalongan Timur Kota Pekalongan, tiba-tiba salah seorang pelaku keluar dari dalam rumah dengan membawa sebuah golok berusaha menyerang petugas.
Beruntung, aksi tersebut berhasil digagalkan petugas (dengan cara menodongkan senpi), melihat petugas yang bersenjata api, pelaku berusaha kabur masuk ke dalam kamar dan berhasil diamankan petugas berserta barang buktinya.
“Saat ini Putut (23) berserta barang bukti berupa sebilah golok lengkap berserta sarungnya dan sebuah sarung tangan diamankan di Sat Reskrim Polres Pekalongan Kota guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.
[Humas Polres Pekalongan Kota]