Polres Pekalongan Kota – Tribratanews.pekalongankota.jateng.polri.go.id | Untuk menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Pekalongan, Sat Samapta Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng terus lakukan kegiatan kepolisian. Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah patroli dialogis. Minggu (22/01/2023).
Salah satu sasarannya adalah Klenteng Po An Thian dan beberapa Vihara yang ada di Kota Pekalongan, Serta tempat lain yang digunakan sebagai tempat ibadah dan perayaaan Imlek serta tempat ibadah lainnya.
Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K. melalui Kasat Samapta Polres Pekalongan Kota AKP Sutoyo menjelaskan bahwa Patroli diarahkan ke Klenteng Po An Thian yang berada di wilayah Kecamatan Pekalongan Timur Kota Pekalongan dan beberapa Vihara untuk antisipasi kejadian yang tidak diinginkan terutama saat perayaan Imlek dan memang sebetulnya kegiatan patroli adalah kegiatan Rutin Yang kami lakukan setiap hari guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kota Pekalongan.
“Patroli rutin dilaksanakan, namun saat perayaan Imlek, kami tingkatkan patroli di Klenteng dan Vihara sebagai upaya pencegahan terjadinya kejadian yang tidak di inginkan,” terang AKP Sutoyo.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa pihaknya tidak mau Underestimate dengan situasi yang relatif aman di Kota Pekalongan.
“Intinya jangan sampai lengah apalagi meremehkan situasi yang ada, Kepolisian harus selalu siap siaga dan selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat”. tambahnya.
“Kegiatan ini sekaligus Implementasi kehadiran Polri ditengah-tengah masyarakat, untuk memberikan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat Kota Pekalongan,” tambahnya.
Saat sambangi Klenteng Po An Thian, warga yang akan melaksanakan sembahyang awal dan akhir tahun menyambut hangat kehadiran Personel Polres Pekalongan Kota, dan mengucapkan terima kasih atas Upaya Kepolisian dalam menciptakan situasi yang kondusif.
“Masyarakat yang akan melakukan pengaduan, laporan ataupun memberikan informasi seputar kamtibmas dapat menghubungi Call Center 110 atau bisa menghubungi langsung Nomor WhatsApp SPKT Polres Pekalongan Kota 0811-1541-733”. Pungkasnya.
(Rid – Humas Polres Pekalongan Kota)