Polres Pekalongan Kota – Tribatanews.pekalongankota.jateng.polri.go.id | Curhatan warga masyarakat sekitaran Minimarket Kertijayan terkait pengelolaan Parkir yang belum sepakat mufakat, menyisakan ketidaknyamanan antara warga masyarakat sekitar dengan pelaku usaha.
Agenda Curhatan warga terkait permasalahan parkir bertempat di Aula Balaidesa Kertijayan yang dihadiri oleh Kapolsek Buaran Iptu Safrowi, S.H, Kanit Samapta Ipda Suprapto.S.H., Kades Kertijayan Bapak Musa Rodli, Perwakilan dari Minimarket bapak Sutadi, Panit Intel Polsek Pekalongan Utara Aiptu Agus.S, PS.Kanit Binmas Buaran Bripka Dahat S, Bahinkamtibmas Kertijayan Aipda Edi.W, Tokoh pemuda kertijayan Saudara Sutajab dan Perwakilan petugas parkir 7 orang, melaksanakan “diskusi rembug bareng” menuju mediasi yang akan disepakati.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Buaran menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan edukasi kepada pihak Manajemen dan perwakilan warga tentang peran serta semua pihak dalam turut serta menjaga keamanan ketertiban masyarakat.
Diharapkan Pihak manajemen perusahaan dalam mengambil keputusan agar dipertimbangkan matang hal positif dan negatif serta dampak sosial bagi warga masyarakat, dan juga edukasi kepada perwakilan warga yang diharapkan kedewasaan dalam menyikapi keadaan dengan tetap mengutamakan keamanan dan ketertiban masyarakat daripada kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
“Kapolsek berharap, warga dapat bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif, dan apabila ada Keluhanmmaupun informasi seputar kamtibmas dapat menghubungi Call Center 110, Nomor Kapolsek, Bhabinkamtibmas atau bisa menghubungi langsung Nomor WhatsApp SPKT Polres Pekalongan Kota 0811-1541-733”. Pungkasnya.
(oSa-official Polsek Buaran)