Kota Pekalongan | Seorang Pria berinisial “LS”, Warga Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng karena membawa 103 (Seratus) butir Alprazolam dan 2(Dua) butir Riklona.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku/tersangka Inisial “ZR”, Warga Kelurahan Kuripan, Kota Pekalongan.
Dari tangan pelaku diamankan sebanyak 103 (seratus) butir pil Alprazolam, dan 2 (dua) Riklona, Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Pekalongan Kota untuk Proses Penyidikan lebih lanjut.
Polres Pekalongan Kota menghimbau” Kepada seluruh warga masyarakat khususnya Kota Pekalongan agar menjauhi dan selalu waspada terhadap peredaran Narkoba, dan Katakan Tidak Pada Narkoba” pungkasnya.
(Polres Pekalongan Kota)