Polres Pekalongan Kota – Polda Jateng – Tribatanews.pekalongankota.jateng.polri.go.id | Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng melalui Jajaran Satresnarkoba Kembali berhasil menangkap 3 (Tiga) orang Pria yang kedapatan memiliki narkotika jenis Sabu.
Pelaku berinisial “KM” (27th) warga Kramatsari Kecamatan Pekalongan Barat, “AB” (29th) warga Jalan Jawa Kecamatan Pekalongan Barat, dan “C” warga Kelurahan Bandengan) Kecamatan Pekalongan Utara Kota Pekalongan. Pada saat diamankan ketiga pelaku kedapatan membawa 1 (satu) paket besar dan 2 (dua) paket Sabu dalam plastik klip, 1 (satu) buah timbangan dan 3 (tiga) buah sedotan plastik serta sebuah tas cangklong merk Eiger.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) juncto pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku dan Barang Bukti Sabu diamankan di Polres Pekalongan Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polres Pekalongan Kota berkomitmen akan terus melakukan upaya penindakan dan pemberantasan peredaran Narkoba di wilayah Kota Pekalongan.
(Humas Polres Pekalongan kota)