Polres Pekalongan Kota – Polda Jateng – Tribratanews.pekalongankota.jateng.polri.go.id | Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng melalui jajaran Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran Narkoba Jenis Sabu dan mengamankan 1 (satu) orang laki laki berinisial RR (43).
Penangkapan RR(43th), Warga Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, berawal dari Informasi masyarakat, bahwa di JL. KH. Masyhuri, Kecamatan Pekalongan Barat Kota Pekalongan sering digunakan transaksi Narkoba jenis sabu.
Berawal dari Informasi tersebut, Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 1 Orang, dan dari orang tersebut berhasil mengamankan 1 ( satu ) paket sabu terbungkus lak an Warna Hitam dengan berat bruto ± 2,82 gram, 1 (satu) buah Bong, 2 ( dua ) buah korek api gas, 1 (satu) set plastik, 1 (satu) buah timbangan digital, Kemudian Pelaku dan Barang Bukti tersebut dibawa ke kantor Satres (Satuan Reserse) Narkoba Polres Pekalongan Kota untuk penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP Wahyu Rohadi,S.I.K.,M.H., melalui Kasubsi Penmas, Sihumas Polres Pekalongan Kota Iptu Purno Utomo, S.H menghimbau kepada seluruh Warga masyarakat, khususnya Kota Pekalongan, “agar menjauhi dan selalu waspada terhadap peredaran Narkoba, dan Katakan Tidak Pada Narkoba”.
(Humas Polres Pekalongan Kota)