Tribratanewspekalongankota.com, Kota Pekalongan – Kepolisian Sektor Buaran, Polres Pekalongan Kota mengamankan seorang pemuda yang menjadi pelaku pemalakan yang terjadi di Desa Simbang Kulon Gang 2 Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan.
Tak hanya pemalakan, TS (22) alias Capeng warga Jalan Sumatra Rt 02 Rw 04 Kelurahan Sapuro Kecamatan Pekelongan Barat, Kota Pekalongan juga kedapatan menyimpan 8 butir Psikotropika jenis Alprazolam yang disimpan didalam dompetnya. Senin (26/7).
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Enriko Sugiharto Silalahi melalui Kapolsek Buaran AKP Asfauri menerangkan, kejadian bermula saat personil Polsek Buaran mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Simbaang Kulon ada pemuda yang melakukan aksi pemalakan.
“Dengan adanya informasi tersebut, petugas segera mendatangi lokasi tersebut dan melakukan penggeledahan terhadap pelaku yang sebelumnya sudah diamankan oleh warga. Dari dalam dompet pelaku petugas mendapati 8 butir Alprazolam,” ujar Kapolsek.
Selanjutnya, TS (22) alias Capeng dan barang bukti di serahkan ke Sat Narkoba Polres Pekalongan Kota guna penyelidikan lebih lanjut.
[Humas Polres Pekalongan Kota]