Tribratanews.pekalongankota.jateng.polri.go.id, Kota Pekalongan – Menindak lanjuti Surat Perintah Kapolres Pekalongan Kota Nomor : Sprin / 1290 / X / 2017 tanggal 30 Oktober 2017 tentang Operasi Kepolisian Terpusat dengan Shandi “Operasi Zebra Candi 2017” dalam rangka penegakan hukum dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota Polda Jawa Tengah Satgas Bantuan yang salah satunya Sie Propam melaksanakan pengawasan pelaksanaan razia atau penegakan hukum.
Kapolres Pekalongan Kota Polda Jawa Tengah AKBP Ferry Sandy Sitepu melalui Kasie Propam Iptu I Ketut Artika mengatakan, Satgas Bantuan dalam Operasi Zebra Candi 2017 terdiri dari tiga Sub Satgas yaitu Sub Satgas Kesehatan, Sub Satgas Dokumentasi dan Sub Satgas Pengawasan. Yang mana Sub Satgas Pengawasan tersebut melaksanakan pengawasan pelaksanaan razia atau penegakan hukum dalam berlalu lintas di wilayah hukum Poller Pekalongan Kota Polda Jawa Tengah agar tidak terjadi pungli. Kamis (2/11).
Kasie Propam Iptu I Ketut Artika selaku Kasatgas Bantuan Operasi Zebra Candi 2017 secara tegas memerintahkan kepada seluruh anggota terutama dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) untuk tidak melakukan pungli selama menjalankan tugas penegakan hukum dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota Polda Jawa Tengah.
Ia meminta kepada seluruh anggota tetap menaati prosedur yang berlaku serta senantiasa menjaga kewibawaan Polri.
Kasie Propam Polres Pekalongan Kota Polda Jawa Tengah Iptu I Ketut Artika menambahkan, Bekerjalah dengan Ikhlas, jangan sampai ada pelanggaran, jadilah teladan bagi masyarakat, bukan malah sebaliknya dan jadilah polisi yang selalu bersyukur. Kamis (2/11).
Selain menghindari Pungli dalam tugas yang dijalankan seluruh satuan fungsi untuk tidak bersikap arogan, hal ini erat kaitannya dengan revolusi petugas Kepolisian yang Profesional, Modern dan terpercaya.
[Humas Polres Pekalongan Kota Polda Jawa Tengah]