Tribratanews.pekalongankota.jateng.polri.go.id, Kota Pekalongan – Pemerintah sangat memperhatikan pembangunan infrastruktur, khususnya diwilayah pedesaan, dalam hal ini pemerintah telah mengucurkan dana desa yang cukup besar kepada pemerintah desa di seluruh Negara Republik Indonesia. Sehubungan telah dikucurkan dana yang cukup besar dari pemerintah ini perlu diimbangi dengan pengawasan, sehingga tidak terjadi penyelewengan dalam pengunaan dana desa.
Mengantisipasi penyelewengan dalam pengunaan dana desa, Aiptu Dasmoit Bhabinkamtibmas Desa Mulyorejo Polsek Tirto Polres Pekalongan Kota melakukan monitoring pengecoran jalan di Rt 10 Rw 03 Desa Mulyorejo Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan.
Kapolres Pekalongan Kota Polda Jawa Tengah AKBP Ferry Sandi Sitepu melalui Kapolsek Tirto AKP Trismianto mengatakan, saya telah memerintahkan kepada seluruh anggota Bhabinkamtibmas untuk aktif dan melekat ke desa binaannya masing-masing guna ikut mengawasi pengunaan dana desa, agar tidak terjadi penyelewengan maupun penyimpangan dalam pengunaannya.
Pengecoran jalan tersebut menggunakan anggaran dana desa tahap kedua sampai dengan saat ini sudah mencapai 25 persen.
Bhabinkamtibmas Desa Mulyorejo Polsek Tirto Polres Pekalongan Kota Polda Jawa Tengah Aiptu Dasmoit menambahkan, untuk menjaga pengunaan dana desa yang sudah sesuai dengan peruntukannya, kami selalu aktif melakukan sambang dan monitoring ke desa binaan dan menghimbau kepada seluruh perangkat desa maupun kepada pengelola dana desa agar dalam pengunaannya harus sesuai prosedur, agar tidak terjadi penyelewengan maupun penyimpangan dalam pengunaannya.
[Humas Polres Pekalongan Kota]