Tribratanews.pekalongankota.jateng,polri.go.id, Kota Pekalongan – Pemerintah sangat memperhatikan pembangunan infrastruhtur, khususnya diwilayah pedesaan, dalam hal ini pemerintah telah mengucurkan dana desa yang cukup besar kepada pemerintah desa di seluruh Negara Republik Indonesia. Sehubungan telah dikucurkan dana yang cukup besar dari pemerintah ini perlu diimbangi dengan pengawasan, sehingga tidak terjadi penyelewengan dalam pengunaan dana desa.
Mengantisipasi penyelewengan dalam pengunaan dana desa, Bhabinkamtibmas Desa Dadirejo Polsek Tirto Polres Pekalongan Kota Polda Jawa Tengah Aiptu Muhtarom melakukan monitoring pengaspalan jalan di Gundu kidul Gg. 15 Rt.03 Rw.07 dan Gundu Tengah Gg. 11 Rt.02 Rw.06 Desa Dadirejo Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan.
Kapolres Pekalongan Kota Polda Jawa Tengah AKBP Ferry Sandi Sitepu melalui Kapolsek Tirto AKP Trismianto mengatakan, saya telah memerintahkan kepada seluruh anggota Bhabinkamtibmas untuk aktif dan melekat ke desa binaannya masing-masing guna ikut mengawasi pengunaan dana desa, agar tidak terjadi penyelewengan maupun penyimpangan dalam pengunaannya.
Pengaspalan jalan tersebut menggunakan anggaran dana desa sebesar 200juta, dengan volume 2.695 m dan pengaspalan sampai dengan saat ini sudah mencapai 90 persen.
Bhabinkamtibmas Desa Dadirejo Polsek Tirto Polres Pekalongan Kota Polda Jawa Tengah Aiptu Muhtarom menambahkan, untuk menjaga pengunaan dana desa yang sudah sesuai dengan peruntukannya, kami selalu aktif melakukan sambang dan monitoring ke desa binaan dan menghimbau kepada seluruh perangkat desa maupun kepada pengelola dana desa agar dalam pengunaannya harus sesuai prosedur, agar tidak terjadi penyelewengan maupun penyimpangan dalam pengunaannya.
[Humas Polres Pekalongan Kota]