Tribratanewspekalongankota.com, Kota Pekalongan – Kepolisian Resor Pekalongan Kota melakukan pemeriksaan senjata api inventaris anggota Polres Pekalongan Kota, baik Bintara maupun Perwira, pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Subag Sarpras dan Sie Propam Polres Pekalongan Kota dihalaman Mapolres. Kamis (10/8/2017)
Pemeriksaan ini dilakukan rutin secara berkala oleh Sie Propam dan Subbag Sarpras, bagi anggota pemegang senpi perorangan (organic) dari Polres beserta jajaran Polsek-Polsek.
Sebanyak 372 pucuk senjata api diperiksa dengan rincian 263 pucuk jenis senpi genggam dan 109 pucuk senpi laras panjang.

Polres Pekalongan Kota secara ketat dan prosedural dalam memberikan inventaris kepada anggota dan betul-betul diseleksi dengan baik, hal ini dilaksanakan untuk menghindari penyalahgunaan wewenang dalam menggunakan senpi. Anggota yang berhak memegang senpi harus benar-benar mahir dan terlatih cara menggunakan senpi, tidak emosional dan dinyatakan lulus psikotes.
Dari hasil pemeriksaan, Sie Propam menggudangkan sebuah senpi genggam yang dipinjam pakai personil karena kartu pemegang senpi (Kartu PAS) telah habis masa berlakunya.
[Humas Polres Pekalongan Kota]