Tribrata News Pekalongan Kota
No Result
View All Result
  • Home
  • SATUAN WILAYAH
    • Polsek Pekalongan Barat
    • Polsek Pekalongan Timur
    • Polsek Pekalongan Utara
    • Polsek Buaran
    • POLSEK TIRTO
  • SATUAN FUNGSI
    • Sat Samapta
    • Sat Reskrim
    • Sat Intelkam
    • Sat Tahti
    • Sat Polair
    • Sat Narkoba
    • Sat Binmas
  • STRUKTUR
  • LAYANAN
    • SIM
    • BPKB
    • STNK
    • SKCK
    • IJIN KERAMAIAN
  • INFORMASI PUBLIK
    • NOMOR BHABINKAMTIBMAS
    • SOP PENGADUAN SIM
    • SPKT
    • DIPA 2021
    • Info Pelayanan Prima Sat Reskrim
  • Channel
  • Home
  • SATUAN WILAYAH
    • Polsek Pekalongan Barat
    • Polsek Pekalongan Timur
    • Polsek Pekalongan Utara
    • Polsek Buaran
    • POLSEK TIRTO
  • SATUAN FUNGSI
    • Sat Samapta
    • Sat Reskrim
    • Sat Intelkam
    • Sat Tahti
    • Sat Polair
    • Sat Narkoba
    • Sat Binmas
  • STRUKTUR
  • LAYANAN
    • SIM
    • BPKB
    • STNK
    • SKCK
    • IJIN KERAMAIAN
  • INFORMASI PUBLIK
    • NOMOR BHABINKAMTIBMAS
    • SOP PENGADUAN SIM
    • SPKT
    • DIPA 2021
    • Info Pelayanan Prima Sat Reskrim
  • Channel
No Result
View All Result
Tribrata News Pekalongan Kota
No Result
View All Result
Home Sat Reskrim

Ancam Sebar Foto Bugil, D Raup 32 Juta Rupiah Dari Korbannya

11 Januari 2019
Reading Time: 1 min read
0
Whatsapp image 2019 01 11 at 11.20.48
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

Tribratanews.pekalongankota.jateng.polri.go.id, Kota Pekalongan – Jajaran Satreskrim Polres Pekalongan Kota Polda Jateng tengah mendalami kasus pemerasan dan pelanggaran UU ITE yang dilaporkan oleh seorang wanita berinisial “IR”, asal Batang.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandy Sitepu melalui Kabag Ops Kompol Suharsono, yang didampingi Kasat Reskrim AKP Supardi menjelaskan wanita tersebut mengaku telah diperas oleh teman dekatnya hingga puluhan juta. Pemerasan terjadi karena pelaku memiliki foto-foto bugil atas dirinya, hal itu terungkap saat Konferensi Pers Polres Pekalongan Kota, Kamis (10/01/2019) pagi

Kejadian bermula saat korban berkenalan dengan pelaku berinisial D warga Pemalang melalui media sosial Facebook. Melalui bujuk rayu pelaku, korban akhirnya meminjamkan uang sebesar 2 juta rupiah, dengan alasan untuk mengurus musibah kecelakaan yang dialami pelaku.

Keakraban yang terjalin, membuat korban terlena saat pelaku meminta dikirim foto bugil melalui aplikasi WA. Beberapa pose syur dikirimkan korban kepada pelaku.

Naas saat korban hendak menagih uangnya korban justru diancam oleh pelaku dengan ancaman akan disebar foto-fotonya tersebut ke berbagai media sosial.

Ketakutan korban, akhirnya dimanfaatkan oleh pelaku untuk memeras korban. Berulang kali, pelaku meminta korban untuk mentransfer sejumlah uang. Karena khawatir suami korban mengetahui perselingkuhannya, korban akhirnya menuruti permintaan pelaku hingga korban mengalami kerugian memcapai 32 juta rupiah.

“Atas perbuatan pelaku polisi menerapkan pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 atau pasal 27 ayat 4 jo pasal 45 ayat 4 undang-undang nomor 11 tahun 2008 berikut perubahannya pada Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” Terang Kompol Suharsono

[Humas Polres Pekalongan Kota]

ShareTweetSend
Previous Post

Bentuk Transparansi, Kapolsek Pekalongan Timur Sosialisasikan DIPA T.A 2019

Next Post

Amankan Kota Batik, Sat Sabhara Polres Pekalongan Kota Rutin Gelar Patroli

Related Posts

Whatsapp image 2025 05 26 at 15.14.54
Featured

Jamin Keamanan Pelaku Usaha, Sat Reskrim Lakukan Penyelidikan Cegah Premanisme!

27 Mei 2025
Screenshot 20230130 175001 whatsapp.jpg
Informasi Publik

Penting!!! Ada Isu Penculikan Anak, Ini 6 Imbauan Polres Pekalongan Kota

30 Januari 2023
Screenshot 20230130 150214 whatsapp.jpg
Kriminal

Satreskrim Polres Pekalongan Kota tangkap Pelaku Pengeroyokan

23 Januari 2023
Img 20211102 wa0008.jpg
Kapolres

Operasi Sikat Jaran Candi, Polres Pekalongan Kota Ungkap  4 TO dan 2 Non TO Serta Amankan 7 Tersangka

2 November 2021
4e8774ed e031 4da1 bf5c 13a05fd7733a
Bag Ops

Komitmen Menuju WBK dan WBBM, Seluruh Personel Jajaran Polres Pekalongan Kota Bubuhkan Tanda Tangan

18 Februari 2021
E0deeb7d 72c1 4528 ad44 fad2f653e3c6
Bag Ops

Wujudkan Pelayanan Bersih, Polres Pekalongan Kota Deklarasikan Pecanangan Zona Integritas Menuju WBBM

18 Februari 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Arsip

Populer

  • Whatsapp image 2025 05 21 at 13.35.21

    Cegah Aksi Premanisme, Patroli Perintis Sambangi Hotel di Kota Pekalongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambangi Hotel Dan Restoran Di Kota Pekalongan, Ini Imbauan Sat Binmas!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pekalongan Kota Intensifkan Lidik Guna Cegah Aksi Premanisme!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cegah Aksi Premanisme, Satgas Binmas Ops Aman Candi Laksanakan Binluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tribrata News Pekalongan Kota

Kontak

Jalan Diponegoro No.19, Dukuh, Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, Jawa Tengah 51146
Telepon: (0285) 421692.

  • Polsek Buaran
  • Polsek Pekalongan Utara
  • Polsek Pekalongan Selatan
  • Polsek Pekalongan Barat
  • Polsek Pekalongan Timur
  • Polsek Tirto

© 2021 Tribrata News Polres Pekalongan Kota.

No Result
View All Result
  • Home
  • SATUAN WILAYAH
    • Polsek Pekalongan Barat
    • Polsek Pekalongan Timur
    • Polsek Pekalongan Utara
    • Polsek Buaran
    • POLSEK TIRTO
  • SATUAN FUNGSI
    • Sat Samapta
    • Sat Reskrim
    • Sat Intelkam
    • Sat Tahti
    • Sat Polair
    • Sat Narkoba
    • Sat Binmas
  • STRUKTUR
  • LAYANAN
    • SIM
    • BPKB
    • STNK
    • SKCK
    • IJIN KERAMAIAN
  • INFORMASI PUBLIK
    • NOMOR BHABINKAMTIBMAS
    • SOP PENGADUAN SIM
    • SPKT
    • DIPA 2021
    • Info Pelayanan Prima Sat Reskrim
  • Channel

© 2021 Tribrata News Polres Pekalongan Kota.