Polres Pekalongan Kota – Polda Jateng – Tribatanews.pekalongankota.jateng.polri.go.id | Polres Pekalongan Kota kembali berhasil menggagalkan peredaran Narkoba di wilayahnya. Pada Kamis (5/06/2025) Siang, Kapolres AKBP Riki Yariandi, S.H., S.I.K., M.H. melakukan konferensi pers atas keberhasilan Satresnarkoba mengungkap peredaran Narkotika dan Psikotropika di wilayah Kota Pekalongan.
Dalam keterangan persnya kepada awak media. Kapolres menyampaikan pada tanggal 19 Mei 2025 jajaran Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial SR umur 32 tahun warga Kandang Panjang Kecamatan Pekalongan Utara atas dugaan kasus penyalahgunaan Narkoba.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat, Satresnarkoba Polres Pekalongan Kota melakukan pendalaman terkait dugaan peredaran Narkotika. Diawali dari proses kontrol delivery dari wilayah Jakarta Utara sampai dengan perjalan kembali ke Kota Pekalongan,” ujar AKBP Riki
Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa 2 paket besar daun ganja kering dengan berat bruto 3,019 kg, 1 paket sabu seberat bruto 5,60 gram dan 20 butir Merlopam 2 butir lorazepam.
“Ini termasuk salah satu penangkapan dengan barang bukti yang terbesar di Polres jajaran Polda Jawa Tengah,” imbuh Kapolres.
Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) dan / atau Pasal 111 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 62 UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.
Menjawab pertanyaan dari awak media Kasatres Narkoba Iptu Iwan Sujarwadi, S.H., M.H. dengan keberhasilan ungkap kasus kali ini setidaknya telah berhasil menyelamatkan generasi muda yang sudah terpapar penyalahgunaan Narkotika sebanyak 30.000 orang.
“Kami terus melakukan pemantauan dan penyelidikan peredaran ganja di wilayah Kota Pekalongan. Alhamdulillah berdasarkan informasi yang akurat pelaku ini dapat kita amankan,” ucap Iptu Iwan.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi, S.H., S.I.K., M.H, mengapresiasi kinerja cepat jajaran Satresnarkoba Polres Pekalongan Kota dalam melakukan pemberantasan peredaran Narkotika.
Kapolres menekankan pihaknya berkomitmen akan terus melakukan upaya penindakan dan pemberantasan peredaran Narkoba di wilayah Kota Pekalongan.
(Humas Polres Pekalongan kota)