Kota Pekalongan – Polres Pekalongan Kota melalui Jajaran Satreskrim Polres Pekalongan kota ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan.
Pencurian dengan pemberatan terjadi di toko yang berada di Jalan Raya Watusalam – Doro Desa Watusalam Kecamatan Buaran Kabupaten Pekalongan.
Pelakunya adalah “I” , Jenis kelamin laki-laki, Kecamatan Buaran, Pekalongan.
Modus yang dilakukan oleh Pelaku dengan cara masuk ke toko melalui Atap Toko Tersebut, dan menjebol Plafon.
Awalnya mulanya Pada han Selasa tanggal 05 September 2023 sekira pukul 08.00 WIB, Korban selaku pelapor datang ke toko miliknya (TKP) untuk membuka toko, toko masih dalam keadaan terkunci, Setelah masuk ke toko melihat barang dagangan dalam kondisi acak acakan, kemudian melihat atap toko dalam kondisi jebol serta beberapa barang hilang.
Adapun barang yang hilang yaitu rokok, uang tunai sejumlah Rp. 600.000,-, parfum 2 pak. Setelah itu, Korban mengecek rekaman CCTV diketahui pada pukul 03.15 wib terdapat 2 orang yang masuk toko dan mengambil barang barang dagangan milik (K). Atas kejadian tersebut (K) mengalami kerugian 5.500.000,-(lima juta lima ratus ribu rupiah) kemudian (K) melapor ke Polres Pekalongan Kota guna penyidikan lebih lanjut.
Dari laporan tersebut, Tim Resmob Polres Pekalongan Kota langsung melakukan olah TKP dan mencari saksi-saksi serta mencari bukti petunjuk yang ada, hingga pada hari Kamis tanggal 04 Januari 2024 Tim Resmob mendapat informasi bahwa Salah satu pelaku terlihat di sekitaran Orkes yang diselenggarakan di Kelurahan Pegandon Kecamatan Karangdadap Kabupaten Pekalongan, atas informasi tersebut kemudian Tim Resmob Polres Pekalongan Kota melakukan penyelidikan ternyata benar Salah satu pelaku “I” berada di lokasi tersebut dan kemudian pelaku langsung diamankan, sementara 1 (Satu) pelaku lainnya buron.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Polres Pekalongan Kota untuk penyidikan lebih lanjut.
(Polres Pekalongan Kota)