Tribratanews.pekalongankota.jateng.polri.go.id, Kota Pekalongan – Aiptu Ruswanto Bhabinkamtibmas Kelurahan Medono Polsek Pekalongan Barat Polres Pekalongan Kota Polda Jawa Tengah menyelesaikan masalah warga binaannya dengan metode Problem Solving. Selasa (26/9).
Berawal dari laporan tokoh masyarakat setempat, bahwa salah seorang karyawan yang bekerja di gudang popok bayi sepeda motornya tidak menggunakan knalpot standar pabrik sehingga suara bisingnya mengganggu ketenangan warga Perumahan Medono Indah.
Setelah mendapat laporan tersebut Aiptu Ruswanto Bhabinkamtibmas Kelurahan Medono Polsek Pekalongan Barat Polres Pekalongan Kota Polda Jawa Tengah langsung mendatangi yang bersangkutan, tepatnya di Perumahan Medono Indah Rt 03 Rw 09 Kelurahan Medono Kecamatan Pekalongan Barat Kota Pekalongan. Selasa (26/9).
Bhabinkamtibmas menyelesaikan masalah warga binaannya dengan metode Problem Solving dan memberikan penjelasan bahwa sepeda motor yang digunakan tidak menggunakan kenalpot bising agar warga sekitar tidak mersa tertanggu mengacu kepada UU RI No 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan jalan pada Pasal 285 ayat 1 tentang persyaratan tekhnis dan laik jalan.
Berkat penjelasan dari Aiptu Ruswanto, pemilik sepeda motor dapat menerima dan meminta maaf atas ketidak nyamanan tersrbut serta akan mengganti dengan knalpot standarnya.
[Humas Polres Pekalongan Kota]