Kota Pekalongan | Dua Orang Pria berinisial “SAP”, Warga Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan dan “AM” Warga Kecamatan Pekalongan Timur ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng karena membawa 70 (Tujuh Puluh) Pil Alprazolam.
Berawal dari adanya informasi, bahwa adanya peredaran narkoba, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku/tersangka Inisial “SAP”, dan “AM” Warga Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan.
Dari tangan pelaku diamankan sebanyak 70 (Tujuh Puluh) pil Alprazolam, Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Pekalongan Kota untuk Proses Penyidikan lebih lanjut.
Polres Pekalongan Kota menghimbau” Kepada seluruh warga masyarakat khususnya Kota Pekalongan agar menjauhi dan selalu waspada terhadap peredaran Narkoba, dan Katakan Tidak Pada Narkoba” pungkasnya.
(Polres Pekalongan Kota)