Polres Pekalongan Kota – Polda Jateng – Tribatanews.pekalongankota.jateng.polri.go.id | Wujud komitmen berantas penyalahgunaan Narkotika, Polres Pekalongan Kota berhasil menangkap 2 (Dua) orang inisial “RS” (44) dan “S” (37) keduanya merupakan warga Kec. Pekalongan Utara, Kota Pekalongan.
Berawal dari informasi masyarakat terkait seringnya terjadi transaksi narkoba di ruko sekitar Jl. Dr. Sutomo Kel. Kalibaros Kec. Pekalongan Timur, anggota Satresnarkoba melakukan pengintaian dan penyelidikan di lokasi tersebut.
Atas kejelian petugas dilapangan, akhirnya anggota Satresnarkoba Polres Pekalongan Kota berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku, ketika hendak mengambil pesanan sebuah Paket Ganja terbungkus plastik putih dan dibalut lakban warna coklat yang telah diletakan di lokasi ruko tersebut.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua Pelaku dan Barang Bukti diamankan ke Mapolres Pekalongan Kota untuk Proses penyidikan lebih lanjut.
(Humas Polres Pekalongan Kota)