Kota Pekalongan – Polisi mengungkap peredaran narkoba berjenis tembakau sintetis di Kota Pekalongan, Jawa Tengah. Dalam pengungkapan itu polisi menangkap satu tersangka berinisial “SNQ” di depan Mall Hypermart Kota Pekalongan.
Dari tangan tersangka, polisi menyita 5 linting narkotika Jenis tembakau sintetis.
Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran tembakau sintetis tersebut, tidak tertutup kemungkinan tersangka peredaran narkoba ini akan bertambah.
Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP Riki Yariandi, S.H., S.I.K., M.H melalui Ps. Kasi Humas Iptu Purno Utomo, S.H menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan apabila ada peredaran narkoba disekitarnya, dan Katakan Tidak Pada Narkoba.
(Polres Pekalongan Kota)