Polres Pekalongan Kota – Polda Jateng – Tribatanews.pekalongankota.jateng.polri.go.id | Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng Melalui Satresnarkoba menangkap 2 (Dua) orang berinisial “MRDF” Warga Kecamatan Buaran, Pekalongan dan “MRK” Warga Kecamatan Buaran, Pekalongan.
Pelaku ditangkap di kecamatan Pekalongan Selatan dengan barang bukti Narkotika Jenis sabu sebanyak 2 (Dua) Paket dengan berat masing masing ±0,7 Gr.
Guna mempertanggungjawabkan Perbuatannya, Pelaku dan Barang Bukti Sabu diamankan ke Polres Pekalongan Kota untuk penyidikan lebih lanjut.
Polres Pekalongan Kota menghimbau kepada warga masyarakat untuk tidak menggunakan atau terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba dan selalu mengawasi lingkungan sekitar apabila ada hal hal yang mencurigakan terkait dengan peredaran narkoba dan Katakan Tidak Pada Narkoba.
(Humas Polres Pekalongan kota)