
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Luthfie Sulistiawan mengatakan, dari razia tersebut, petugas mendapati penghuni kost yang sedang menghisap shabu dan sempat mebuang barang buktinya.
Petugas gabungan dari Polres Pekalongan Kota dan Satpol PP Kota Pekalongan dini hari tadi menggerebek sebuah rumah kost di kelurahan pringlangu kota pekalongan. Dari kegiatan razia yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pekalongan Kota AKBP Luthfie Sulistiawan tersebut, petugas mendapati seorang penghuni kost yang sedang menghisap shabu ditemani oleh 3 penghuni kost lainnya.
Kapolres menambahkan, Penghuni kost berinisial R yang diketahui sedang menghisap shabu ini sempat melarikan diri dan bersembunyi dikamar mandi, setelah mengetahui kedatangan petugas. Bahkan pelaku sempat membuang shabu serta alat hisap, hingga menyulitkan petugas untuk mencari barang buktinya.
Kegiatan razia di tempat kost ini dilakukan petugas gabungan, menyusul adanya laporan dari warga melalui email Tim Tribrata News. Warga curiga karena tempat kost tersebut sering dijadikan tempat berkumpul para remaja. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengungkap modus tempat kost yang dijadikan tempat untuk pesta narkoba dan prostitusi terselubung. Katanya.
Setelah menggeledah seluruh sudut rumah. Petugas akhirnya menemukan sejumlah barang bukti yakni alat hisap, sisa shabu dalam plastik dan sebuah pistol mainan. Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan 1 pria dan 2 wanita yang merupakan teman kost pelaku untuk dimintai keterangannya.
[Widodo – Pekalongan Kota]