
Sasaran dari razia gabungan itu, adalah untuk menemukan barang bukti narkoba, penyalahgunaan narkoba, maupun barang terlarang lainnya di dalam Rutan Kelas IIA Pekalongan. Hanya saja, dari penggeledahan kamar-kamar tahanan, petugas tidak menemukan barang bukti narkoba.
Petugas hanya menemukan sejumlah barang seperti alat cukur jenggot, sikat gigi, paku, kartu remi buatan, gunting, peralatan makan, 10 sendok stainless, hingga sebuah buku porno yang disimpan oleh warga binaan. Barang-barang tersebut selanjutnya diamankan oleh petugas.
Pada kesempatan itu, BNN juga melakukan tes urin untuk semua warga binaan Rutan Kelas IIA Pekalongan yang berjumlah 249 orang serta para petugas Rutan. Lagi-lagi, hasilnya menunjukkan kalau mereka semua tidak mengonsumsi narkoba. “Hasilnya semuanya negatif,” kata Kabid Pencegahan BNNP Jawa Tengah AKBP Drs Agung Prabowo, usai razia.
Dia menegaskan, kegiatan serupa akan terus digelar dalam waktu-waktu mendatang untuk mencegah peredaran gelap narkoba. “Kita berkomitmen untuk terus melaksanakan bersama Polri, TNI, bersama pihak-pihak ataupun instansi terkait untuk memerangi narkoba. Jangan sampai di wilayah Jawa Tengah, khususnya di wilayah Pekalongan, Batang, dan sekitarnya masih terjadi peredaran gelap narkoba,” tegasnya.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Luthfie Sulistiawan mengatakan, bahwa razia gabungan itu adalah perintah dari Presiden Jokowi dan Pimpinan Polri. “Dalam rangka menindaklanjuti perintah Presiden dan Pimpinan Polri untuk memberantas peredaran narkoba. Intinya jangan sampai nanti para napi, khususnya napi narkoba, masih terus ada peluang untuk bermain. Tetapi akan kita terus perketat pengawasannya secara rutin”.
Demikian pula yang disampaikan Kepala Rutan Kelas IIA Pekalongan Tatang Suherman. Ia menuturkan bahwa razia gabungan itu sesuai dengan perintah dari Presiden, Menkopolhukam, Kapolri, Kepala BNPT, serta Kemenkumham. “Diperintahkan bahwa di Lapas ataupun Rutan harus diadakan razia gabungan melibatkan TNI, Polri, BNN, semuanya dilibatkan. Tujuannya adalah untuk menghilangkan atau memberantas peredaran narkoba di dalam rutan ataupun lapas, termasuk alat-alat pendukung seperti handphone,” jelasnya.
Tatang menyebutkan bahwa razia gabungan tersebut melibatkan 230 personel. Perinciannya, 105 personel Polres Pekalongan Kota, 17 personel dari BNNP Jawa Tengah dan BNNK Batang, 20 personel dari Kodim 0710/Pekalongan. “Ditambah 36 anggota Satgas Kamtib se-eks Karesidenan Pekalongan.
“Setelah razia dilanjut dengan tes urin untuk seluruh warga binaan yang jumlahnya mencapai 249 orang, biar kita yakin mappingnya, apakah mereka memakai narkoba atau tidak,” ujarnya.
Tatang menambahkan bahwa pihaknya sudah melakukan berbagai upaya dan meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah adanya peredaran ataupun penyalahgunaan narkoba di dalam Rutan Pekalongan. “Protap sudah kita laksanakan terus. Lalu setiap kunjungan juga pasti ada penggeledahan, malahan penggeledahannya sampai dua kali,” ungkapnya.
Meski nihil temuan narkoba, Tatang menegaskan pihaknya bersama instansi terkait akan terus menggelar kegiatan serupa. “Sebab bisa saja kalau kita lengah, narkoba akan masuk kapan saja. Diselundupkan ke dalam dan sebagainya. Itu yang harus dicegah. Maka kegiatan seperti ini juga menjadi syok terapi juga buat mereka (warga binaan),” katanya.
Lebih lanjut disampaikan, saat ini Rutan Kelas IIA Pekalongan dihuni 249 warga binaan, termasuk 11 wanita dan empat anak-anak. Sebanyak 21 orang dari 249 warga binaan Rutan Pekalongan merupakan napi kasus narkoba.(RadarPekalongan)