Tribratanewspekalongankota – Sedikitnya 200 Personil Kepolisian Resor Pekalongan Kota, menjalani tes urine. Tes urine ini sebagai langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di kalangan aparat itu. “Tes urin yang kita gelar Rabu (16/3/2016) tersebut sebagai tindakan pencegahan, sehingga peredaran narkoba tidak masuk atau dikonsumsi oleh para anggota yang bertugas di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota,” kata Wakapolres Pekalongan Kota Kompol Mashudi.
Kompol Mashudi mengungkapkan polisi berkomitmen memerangi dan memberantas peredaran narkoba. Untuk itu polisi juga harus bersih dari narkoba.
Berdasarkan hasil tes urine, tidak ada satu pun anggota yang positif menggunakan barang haram yang saat ini menjadi prioritas penindakan dan pencegahan Polri. Tes urine dilakukan kepada anggota kepolisian juga sebagai upaya untuk mendeteksi secara dini terhadap peredaran narkoba di jajaran Polri.
Ia menjelaskan sebelum melakukan tindakan terhadap masyarakat, tentunya di dalam institusi Polri juga harus bersih terlebih dahulu. Setelah dipastikan semuanya aman dan tidak ada yang terlibat menggunakan atau sebagai pengedar, dia mengatakan, baru penindakan terhadap masyarakat dilakukan. “Kami ingin dengan adanya tes urine ini, seluruh jajaran maupun anggota Polres Pekalongan Kota bebas dari narkoba,” katanya.
Menurut Wakapolres, untuk apa pihaknya menindak masyarakat jika di dalam anggota polisi sendiri masih banyak yang menggunakan barang haram tersebut. Wakapolres bersyukur sejak dilakukan tes urine, tidak ditemukan anggota yang menggunakan narkoba.
“Kami juga tegas dalam melakukan tindakan, khususnya para anggota yang terlibat maupun menggunakan narkoba. Dan itu pimpinan yang langsung memberikan tindakan mau pun proses hukumnya,” tandas Wakapolres.
[Permana Shandi – Humas Polres Pekalongan Kota]