Tribratanews – Tujuh narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pekalongan diketahui positif mengkonsumsi narkoba. Hal itu diketahui ketika petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Jateng bersama Polres Pekalongan Kota melakukan inspeksi mendadak, sekaligus melakukan tes urine di Lapas setempat, Jumat (15/4).
Sasaran dari razia yang digelar petugas BNN tersebut adalah narkoba yang diduga masih beredar di lingkungan Lapas. Dalam razia kemarin, petugas langsung menyisir ke napi yang diduga menggunakan narkoba. Pemeriksaan dilakukan kepada seluruh napi kasus narkoba.
Menurut Kepala Seksi Pengamanan dan Barang Bukti BNN Jateng, Kompol Yuliasih, yang di periksa oleh BNN pada razia kali ini berjumlah 290 napi kasus narkoba. Dari 290 orang napi, tujuh napi dinyatakan positif narkoba.
“Tujuh orang napi yang positif tersebut diantaranya enam positif sabu dan satu positif ekstasi,” terangnya.

Dikatakan, di samping memeriksa para napi, petugas juga melakukan pemeriksaan tes urine yang sama kepada para sipir maupun petugas Lapas. Namun demikian, tidak ditemukan adanya petugas yang positif menggunakan narkoba.
Seorang napi yang positif menggunakan sabu, Anwar, mengaku mendapat sabu dari teman sesama penghuni Lapas. Ia memakai barang haram itu di kamar Lapas pada waktu istirahat siang. “Saya menggunakan sabu sejak satu pekan yang lalu,” tuturnya.
Kompol Yuliasih menambahkan, bagi napi yang positif mengkonsumsi narkoba, diserahkan kepada pihak Satuan Narkoba Polres Pekalongan Kota, untuk dilakukan pembinaan.
Terpisah, Kalapas Klas IIA Pekalongan, Suprapto mengaku kecolongan ternyata masih ditemukan napi yang positif mengkonsumsi narkoba. “Ternyata masih ada indikasi narkoba yang masih masuk ke Lapas. Maka, akan kita pelajari, dari mana ini masuknya?,” ujar Suprapto.
Dikatakan, jika misal memang diketahui ada oknum petugas yang terlibat, maka akan ditindak tegas. “Jika ada oknum petugas yang terlibat, maka tidak dikasih ampun,” tegas Suprapto. (Kuswandi SM)
[Widodo – Humas Polres Pekalongan Kota]