
Misbahudin, hampir tiap malam, mulai Maghrib hingga sekitar pukul 22.00, memang biasa nongkrong bahkan tiduran di median jalan dekat perlintasan KA di Jalan KH Mansyur. Sesekali, siswa SMPLB Wiradesa itu juga nongkrong di depan minimarket yang ada di Jalan KH Mansyur.
Pada Jumat (22/4) malam, jajaran Polres Pekalongan Kota berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Pekalongan dan Dinas Sosial akhirnya mengevakuasi anak tersebut. Langkah itu dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, yang bisa mengganggu keselamatan anak yang bersangkutan. Sekaligus, melakukan upaya penanganan lebih lanjut terhadap anak itu.
Penanganan terhadap anak berkebutuhan khusus itu mengedepankan sisi humanis, dipimpin langsung Kapolres Pekalongan Kota AKBP Luthfie Sulistiawan, bersama Wakapolres Kompol Mashudi dan sejumlah perwira jajarannya. Turut serta dalam kegiatan itu, Kasi Trantib Satpol PP Kota Pekalongan Sudarno, dan Kabid Sosial Dinsosnakertrans Kota Pekalongan Bambang Zabidi.
Malam itu, sekitar pukul 19.00, Misbahudin bersama sang ibu, ‘dijemput’ oleh petugas dari Jalan KH Mansyur. Sang anak dan ibunya kemudian diajak makan bersama di restoran Cin Long yang ada di lingkungan Hotel Sahid Mandarin, kompleks Dupan Square, Jalan Dr Sutomo.
Sembari menikmati santap malam, Kapolres Pekalongan Kota AKBP Luthfie Sulistiawan bersama Kasi Trantib Satpol PP dan petugas Dinsosnakertrans mengajak ngobrol Qaromah, ibu dari Misbahudin. Sang ibu diberi berbagai pilihan solusi yang bisa diambil untuk menangani sang anak, supaya kondisi menjadi lebih baik, dan tidak lagi nongkrong di jalan raya.
Dalam komunikasi yang terjalin penuh keakraban itu, terungkap bahwa Misbahudin sudah sejak kecil menderita ‘down syndrome’. Dia berada di sekitar Jalan KH Mansyur karena menunggu sang ayah yang kebetulan menjadi penjual tahu campur di pinggir jalan tersebut.
Menurut Kapolres Pekalongan Kota AKBP Luthfi Sulistiawan, persoalan anak berkebutuhan khusus tersebut harus diselesaikan secara komprehensif, melibatkan seluruh instansi terkait. Butuh kepedulian dari semua pihak untuk mencari solusi penanganan yang terbaik.
“Mungkin ada yang salah dengan penanganan sebelumnya. Satpol PP berkali-kali melakukan evakuasi tapi tak sampai sehari anak tersebut sudah kembali ke tempat semula. Jadi saya gandeng Dinas Sosial dan salah satu pengusaha untuk cari solusinya,” kata Kapolres, didampingi Kasi Trantib Satpol PP dan Kabid Sosial Dinsosnakertrans Kota Pekalongan.
“Melihat aspek keeamanan, ketertiban, dan masalah sosial. Penyelesaian yang dilakukan selama ini kita evaluasi, ternyata belum merupakan jalan keluar yang terbaik. Maka kami menggandeng pihak terkait, termasuk pengusaha, bagaimana nanti supaya anak ini ditangani, difasilitasi untuk dimasukkan ke panti rehab di luar kota. Kita kasih pemahaman ke orang tuanya bahwa mungkin itu adalah jalan yang terbaik. Anggap saja anaknya itu ibarat kuliah di luar negeri,” imbuh Kapolres.
Kabid Sosial Dinsosnakertrans Kota Pekalongan Bambang Zabidi menyatakan, anak tersebut merupakan salah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang perlu penanganan dari pemerintah.
Bambang menyampaikan, pihaknya berencana akan memasukkan anak tersebut ke Panti Margo Widodo Semarang untuk ditangani. Namun, langkah tersebut tentunya membutuhkan persetujuan dari pihak orang tua si anak yang bersangkutan.
“Nanti akan kita asessment, tapi itu tergantung orang tuanya. Boleh atau tidak. Karena ada dua opsi, meneruskan sekolah atau direhabilitasi. Kalau ibunya cenderung memilih direhabilitasi. Kita akan tunggu karena harus seijin bapaknya,” ungkap Bambang.
Bambang menjelaskan, penanganan tehadap PMKS tidak dipungut biaya karena sudah ditanggung Kementerian Sosial. Disampaikan pula bahwa di Jawa Tengah ada 17 Balai Rehabilitasi.
“Kita punya satu, yakni RPSBM di Kuripan, Pekalongan Selatan. Nanti kita menunggu persetujuan dari orang tuanya, anak ini akan ditangani dimana. Kalau untuk rehab, ya di Panti rehab di Semarang,” tuturnya.
Sementara menurut sang ibu, Qaromah, menyetujui upaya penanganan yang akan dilakukan Polres Pekalongan Kota bersama Pemkot Pekalongan terhadap anaknya. “Kalau saya setuju anak saya dimasukkan ke panti rehab di luar kota. Tetapi saya akan membicarakannya dulu dengan bapaknya,” kata dia.(Radar)
[Widodo – Pekalongan Kota]