Tribrata News Pekalongan Kota
No Result
View All Result
  • Home
  • SATUAN WILAYAH
    • Polsek Pekalongan Barat
    • Polsek Pekalongan Timur
    • Polsek Pekalongan Utara
    • Polsek Buaran
    • POLSEK TIRTO
  • SATUAN FUNGSI
    • Sat Samapta
    • Sat Reskrim
    • Sat Intelkam
    • Sat Tahti
    • Sat Polair
    • Sat Narkoba
    • Sat Binmas
  • STRUKTUR
  • LAYANAN
    • SIM
    • BPKB
    • STNK
    • SKCK
    • IJIN KERAMAIAN
  • INFORMASI PUBLIK
    • NOMOR BHABINKAMTIBMAS
    • SOP PENGADUAN SIM
    • SPKT
    • DIPA 2021
    • Info Pelayanan Prima Sat Reskrim
  • Channel
  • Home
  • SATUAN WILAYAH
    • Polsek Pekalongan Barat
    • Polsek Pekalongan Timur
    • Polsek Pekalongan Utara
    • Polsek Buaran
    • POLSEK TIRTO
  • SATUAN FUNGSI
    • Sat Samapta
    • Sat Reskrim
    • Sat Intelkam
    • Sat Tahti
    • Sat Polair
    • Sat Narkoba
    • Sat Binmas
  • STRUKTUR
  • LAYANAN
    • SIM
    • BPKB
    • STNK
    • SKCK
    • IJIN KERAMAIAN
  • INFORMASI PUBLIK
    • NOMOR BHABINKAMTIBMAS
    • SOP PENGADUAN SIM
    • SPKT
    • DIPA 2021
    • Info Pelayanan Prima Sat Reskrim
  • Channel
No Result
View All Result
Tribrata News Pekalongan Kota
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Hindari Petugas, Pengedar Simpan Sabu-Sabu di Mulut

12 Agustus 2016
Reading Time: 2 mins read
0
Whatsappimage2016 08 12at05.16.52
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp
Tribratanewspekalongankota – Ada-ada saja upaya tersangka kasus narkoba jenis sabu-sabu untuk lolos dari jeratan hukum. Seperti yang dilakukan Yudi (37) warga Pedurunga Kota Semarang dan Yulius (44) warga Padukuhan Kraton Kota Pekalongan.
Yulius (44) memasukkan SS ke dalam mulutnya, ketika mengetahui kedatangan petugas. Sayang, upaya tersebut tidak berhasil sebab petugas menemukan SS yang disimpan di dalam mulut pelaku.
“Tersangka sempat memasukkan SS dan plastik kecil dalam mulut. Ini dilakukan untuk mengelabui petugas, tapi petugas mengetahui hal itu dan akhirnya pelaku ditangkap,” terang Kapolres Pekalongan Kota AKBP Enriko Sugiharto Silalahi melalui Kasat Narkoba AKP Junaedi, Jumat dini hari (8/12)
AKP Junaedi menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat. Mereka menyebutkan tersangkasering membawa, memiliki, menyimpan SS untuk di perjual belikan kembali dan kadang di pakai sendiri.
Mendapat informasi tersebut, petugas langsung mengikuti pelaku. Sesampainya di kantor PDAM Kota Pekalongan, pelaku diberhentikan untuk digeledah dan ditemukan SS yang dimasukkan dalam mulutnya.
“Kemudian tersangka bersama barang bukti dibawa ke polres Pekalongan Kota untuk menjalani sidik,” paparnya.
“Barang bukti yang kita amankan berupa sebuah handphone warna hitam merk Samsung, slip bukti transfer Bank BCA dan Satu paket kecil Sabu berat 0,25 g yang disimpan di dalam plastik klip,” tambahnya.
Menurut Kasat Narkoba, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), 112 ayat (1) dan atau 127 ayat (1) Undang Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Adapun ancaman hukumannya 5 tahun sampai 20 tahun penjara.
“Kami akan terus kembangkan kasus ini untuk memberantas jaringan peredaran narkoba di sini,” tegasnya.
[Humas Polres Pekalongan Kota]
Tags: BeritaSat Narkoba
ShareTweetSend
Previous Post

Duel Wartawan Vs Polres Pekalongan Kota Berakhir Dengan Kemenangan Polres

Next Post

Sat Lantas Polres Pekalongan Kota Jalin Sinergi Dengan Club Motor Kota Pekalongan

Related Posts

Img 20211022 wa0001.jpg
Uncategorized

Polda Jateng menggelar festival atau lomba seni mural Piala Kapolri 2021 dengan tema ‘Peran Generasi Muda untuk Berkreasi dalam Menyampaikan Informasi yang Positif di Masa Pandemi Covid-19’.

22 Oktober 2021
Fa85fe1c 9b5f 4086 8c16 737d58b7d8c1
Bag Sumda

Personel Polri dan PNS Polri Polres Pekalongan Kota Antusias Ikuti Rikes Berkala

1 April 2021
168034d3 fb31 4641 ba3c 4f111307785a
Featured

Fasilitas Air Minum Gratis Kini Tersedia di Satpas 1426 Polres Pekalongan Kota

16 Maret 2021
C8b33af7 5e34 43f2 a5fe a019f14c7247
Featured

Satpas 1426 Polres Pekalongan Kota Tetap Patuhi Prokes Covid 19

16 Maret 2021
F3714baf 14c0 47fe a461 cdcda0d362b5
Featured

Masyarakat Apresiasi Mudahnya Pembuatan SIM di Satpas 1426 Polres Pekalongan Kota

16 Maret 2021
2a2306a1 3c0f 42d4 98b7 07d4fe615f6c
Featured

Polres Pekalongan Kota Lakukan Sosialisasi Benturan Kepentingan

2 Maret 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Arsip

Populer

  • Whatsapp image 2025 05 21 at 13.35.21

    Cegah Aksi Premanisme, Patroli Perintis Sambangi Hotel di Kota Pekalongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambangi Hotel Dan Restoran Di Kota Pekalongan, Ini Imbauan Sat Binmas!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pekalongan Kota Intensifkan Lidik Guna Cegah Aksi Premanisme!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cegah Aksi Premanisme, Satgas Binmas Ops Aman Candi Laksanakan Binluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tribrata News Pekalongan Kota

Kontak

Jalan Diponegoro No.19, Dukuh, Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, Jawa Tengah 51146
Telepon: (0285) 421692.

  • Polsek Buaran
  • Polsek Pekalongan Utara
  • Polsek Pekalongan Selatan
  • Polsek Pekalongan Barat
  • Polsek Pekalongan Timur
  • Polsek Tirto

© 2021 Tribrata News Polres Pekalongan Kota.

No Result
View All Result
  • Home
  • SATUAN WILAYAH
    • Polsek Pekalongan Barat
    • Polsek Pekalongan Timur
    • Polsek Pekalongan Utara
    • Polsek Buaran
    • POLSEK TIRTO
  • SATUAN FUNGSI
    • Sat Samapta
    • Sat Reskrim
    • Sat Intelkam
    • Sat Tahti
    • Sat Polair
    • Sat Narkoba
    • Sat Binmas
  • STRUKTUR
  • LAYANAN
    • SIM
    • BPKB
    • STNK
    • SKCK
    • IJIN KERAMAIAN
  • INFORMASI PUBLIK
    • NOMOR BHABINKAMTIBMAS
    • SOP PENGADUAN SIM
    • SPKT
    • DIPA 2021
    • Info Pelayanan Prima Sat Reskrim
  • Channel

© 2021 Tribrata News Polres Pekalongan Kota.